Pemilu 2024

Peminat Pengawas TSP Pemilu 2024 di Batola Minim, Pendaftaran Calon PTSP Berakhir 6 Januari 2024

Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Barito Kuala serentak membuka pendaftaran di sekretariat Panwaslu setempat, dari 2 Januari 2024 hingga 6 Januari 2024

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Edi Nugroho
Foto Istimewa kiriman Panwaslu Kecamatan Bakumpai untuk BPost Group
Hari pertama pendaftar calon anggota Pengawas TPS di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bakumpai, Jalan Atak Imberamsyah, Kelurahan Lepasan, Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (2/1/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Jelang Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten Barito Kuala serentak membuka pendaftaran di sekretariat Panwaslu setempat, dari 2 Januari 2024 hingga 6 Januari 2024 ini.

Pendaftaran menjadi Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTSP) pada Pemilu 2024 diperlukan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 taat asas, yaitu Langsung , Umum, Bebas dan Rahasia serta Jujur dan Adil.

Kendati spanduk penerimaan PTSP sudah dipasang di tempat umum yang mudah diketahui masyarakat, seperti dekat Kantor Kecamatan dan di loket dermaga penyeberangan kapal.

Peminat yang mendaftar PTSP di hari pertama masih minim.

Baca juga: PPS Kelurahan Lepasan Batola Belum Bentuk Petugas Pengamanan TPS, Difasilitasi Ruang Khusus

Baca juga: Dapatkan Tugas Baru, Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F Jabat Wakapolresta Palangkaraya

Diduga masih melengkapi persyaratan administrasi sebagai calon anggota Pengawas TPS.

Ketua Panwaslu Kecamatan Jejangkit, Lukmanul Hakim mengatakan pendaftar di hari pertama hanya dua orang dari Desa Sampurna.

"Satu lelaki dan satu perempuan," ujar Lukman panggilan akrabnya dihubungi reporter Banjarmasinpost.co.id, Rabu (3/1/2024).

Lukman mengaku keperluan di Kecamatan Jejangkit, sesuai jumlah TPS dan tidak ada pergantian antarwaktu, yaitu 23 TPS.

"Artinya 23 pengawas TPS se Kecamatan Jejangkit. Hanya yang saya khawatirkan di Desa Bahandang. Ini pengalaman pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 lalu, tidak ada peminatnya karena minimnya SDM di desa tersebut," ingatnya.

Kondisi minimnya pendaftar di hari pertama juga dialami Panwaslu Kecamatan Rantau Badauh.

"Kebutuhan 55 TPS. Baru mendaftar 6 orang," ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Rantau Badauh, Effendi.

Panwaslu Tabunganen di hari pertama menerima 6 orang pendaftar.

"Cuaca hujan. Lebih dari 10 orang yang mengambil formulir pendaftaran. Untuk kebutuhan ada 73 TPS se Kecamatan Tabunganen," pungkas Ketua Panwaslu Kecamatan Tabunganen, M Fahmi.

Lolos Administrasi Minimal 4 Syarat Terpenuhi

Sementara, penerimaan Pengawas TPS di Kecamatan Bakumpai, peminatnya 7 orang pendaftar, yaitu 4 orang perempuan dan 3 orang lelaki.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved