Berita HSU
Gerebek Rumah di Rantawan, Satresnarkoba Polres HSU Bekuk Tiga Pelaku Peredaran Sabu
Tiga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu berhasil dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU).
Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Tiga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu berhasil dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU).
Ketiganya diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Desa Rantawan RT002, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.
Pelaku yang diamankan, RY alias AM (37), warga Desa Rantawan bersama perempuan, ARS alias K (30), warga Desa Pakapuran Kecamatan Amuntai Utara, serta pemilik rumah, AG alias G (44).
Dalam penangkapan ini untuk pelaku, RY alias AM dan pelaku, ARS alias K, kedapatan bersama-sama memiliki lima paket sabu dengan total berat kotor 8.00 gram dan berat bersih 7.00 gram.
Baca juga: Pemicu Atap Bangunan Kafe Ambruk Hingga Timpa Dua Mobil di Ruko Bandar Balikpapan, Lama Kosong
Baca juga: Kedapatan Simpan Sabu, Dua Pria di Tabalong Ditangkap Petugas
Kemudian juga didapat, satu pipet kaca yang berisikan sisa narkotika jenis sabu yang sudah dikerik dengan berat bersih 0.04 gram, tiga lembar plastik piper klip warna transparan, satu sendok plastik warna transparan.
Satu bungkus plastik piper klip warna transparan, satu kotak rokok, satu. kotak headseat warna hitam, satu timbangan digital kecil warna hitam, seperangkat alat hisab yang tersambung dengan dua sedotan transparan.
Ada lagi, satu mancis api warna orange, uang tunai sebesar Rp 200 ribu, satu handphone android warna kuning, satu unit sepeda motor matic warna hitam krim KT 4720 VG.
Sedangkan dari pelaku AG alias G, didapat barang bukti berupa satu pipet kaca berisikan sisa sabu yang sudah dilakukan pengerikan dengan berat kotor 0.24 gram berat bersih 0.02 gram.
Seperangkat alat hisap yang tersambung dengan tiga sedotan plastik transparan, satu mancis api berwarna biru, satu handphone warna hitam lengkap dengan sim card,
satu timbangan digital warna silver dan satu kotak merk pocket scale warna hitam.
Kapolres HSU melalui Kasatresnarkoba Polres HSU, AKP Sutargo, Kamis (4/1/2024), membenarkan telah diamankannya tiga pelaku yang diduga terlibat peredaran sabu-sabu.
Baca juga: Jelang Haul ke-19 Guru Sekumpul, Dishub Kalsel Tambah PJU dan Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan
"Ketiganya diamankan di dalam sebuah di Desa Rantawan, Minggu 31 Desember 2023 siang sekira pukul 13.30 Wita," katanya.
Penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menduga sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di dalam sebuah rumah di Desa Rantawan RT 002, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU.
kemudian anggota Satresnarkoba Polres HSU menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut dan berhasil mengamankan ketiganya yang saat itu berada di dalam rumah.
Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti dari pelaku RY alias AM dan pelaku, ARS alias K,di atas lantai kamar.
Begitu pula terhadap pelaku, AG alias G, saat digeledah terpisah, juga ditemukan barang bukti yang dalam penguasaannya sendiri.
Atas temuan dengan barang buktinya masing-masing itu, ketiga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres HSU untuk penyelidikan lebih lanjut.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
Menegok Jajanan Kue Tradisonal di Pasar Induk Amuntai HSU, Ada Kue Apam hingga Cincin |
![]() |
---|
Silaturahmi Bupati HSU dengan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Wujudkan Pembangunan Lebih Baik |
![]() |
---|
Tanaman Padi di Desa Kandang Halang HSU Diserang Hama Tikus, Hasil Panen Alami Penurunan |
![]() |
---|
Pegawai HSU Diminta Jadi Teladan Taat Bayar Pajak Kendaraan |
![]() |
---|
Hasil Pertanian Menurun, Hama Tikus Serang Lahan Padi di Desa Palimbang Sari HSU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.