Kabar Kaltim

Hukuman Keras Bagi 2 Tenaga Kontrak Disdamkartan Bontang Kaltim Positif Konsumsi Sabu, Diwanti-wanti

Tes urine dadakan yang dilakukan menjaring 2 tenaga kontrak atau tekon di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bontang positif narkoba

Editor: Edi Nugroho
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi sabu-sabu 

BANJARMASINPOST.CO.ID,, BONTANG - Hukuman keras bagi 2 tenaga kontrak Disdamkartan Bontang Kaltim yang positif konsumsi sabu

Tes urine dadakan yang dilakukan menjaring 2 tenaga kontrak atau tekon di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Disdamkartan Bontang positif narkoba.

Kepala Disdamkartan Bontang Amiluddin akui, 2 orang honorer dari instansinya kembali terjaring dalam tes urine, masa perpanjang kontrak kerja 2024 yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang, Rabu lalu.

Amiluddin menjelaskan, kedua orang tersebut saat ini dalam penanganan BNNK dan statusnya sudah putus kontrak.

Baca juga: Geger Pria di Baamang Tengah Sampit Kesetrum Listrik saat Hendak Memasang Baliho, Nyaris Terjatuh

Baca juga: Dapat Laporan Harga Gas Subsudi 3 Kilogram Meroket, Bupati Berau Sri Juniarsih Gelar Sidak ke Agen

"Langsung kami pecat tidak ada toleransi untuk narkoba," kata Amiluddin saat ditemui di Pendopo Wali Kota, Jumat (5/1/2024).

Amiluddin mengaku kecolongan dengan kasus tersebut. Padahal ia sudah memperketat pengawasan dan mewanti-wanti sejak awal jangan lagi ada yang bersentuhan dengan narkoba. Namun, kasus ini kembali berulang.

"Kembali saya dikecewakan. Tapi ini sudah dikuar batas kewenangan saya. Mereka yang ketahuan langsung tidak dipekerjakan lagi kalau dia Honorer," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani enggan memberikan komentar terkait kasus tersebut. Menurutnya hasil tes urine yang dilakukan sudah diserahkan ke pemerintah.

Baca juga: Disparpora Kotabaru Bantu Pemasaran Wisata Teluk Tamiang, Dikembangkan Masyarakat Secara Mandiri

"Nanti akan disampaikan rilis resminya oleh pemerintah. Hasilnya (tes urine) sudah kami serahkan," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya sebanyak 2.201 honorer di Bontang menjalani tes urine. Hal itu ditujukan untuk kebutuhan perpanjangan kontrak baru di 2024. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul 2 Tenaga Kontrak Disdamkartan Bontang Positif Konsumsi Sabu, Keduanya Langsung Putus Kontrak,

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved