Pemilu 2024
Kebutuhan Pengawas TPS di Jejangkit Batola Belum Tercukupi, Pendaftaran Diperpanjang Dua Hari
Kebutuhan pengawas di Kecamatan Jejangkit Batola masih belum tercukupi. Panwaslu Kecamatan pun memperpanjang masa pendaftaran
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Antusias masyarakat berpatisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu pada 14 Februari 2024 nanti, belum tinggi.
Itu terpantau reporter Bamjarmasinpost.co.id, di wilayah Kecamatan Jejangkit. Dari kebutuhan 23 Pengawas TPS se Kecamatan Jejangkit.
Beberapa desa masih kekurangan pendaftarnya. Sekitar 6 pendaftar yang diperlukan untuk Pengawasan TPS.
Ketua Koordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Jejangkit, Hairul Abdin ditemui reporter Banjarmasinpost.co.id, membenarkan.
Baca juga: Masuki Hari ke 2, Panwaslu Amuntai Utara Sudah Terima 35 Berkas Pendaftar Pengawas TPS
Baca juga: Bawaslu Kotabaru Buka pendaftaran Pengawas TPS Untuk 1.026 TPS, Persyaratan Usia Minimal 21 Tahun
Dia mengatakan rekrutmen Pengawas TPS dibuka sejak 2 Januari 2024 hingga 6 Januari 2024 ini, ada beberapa desa di Kecamatan Jejangkit yang belum memenuhi kebutuhan calon Pengawas TPS Pemilu 2024.
Kendati hari terakhir dibuka rekrutmen calon Pengawas TPS, Hairul Abdin optimis kebutuhan calon Pengawas TPS akan terpenuhi hingga hingga pukul 16.00 Wita.
"Mudahan terpenuhi. Total 23 TPS di Kecamatan Jejangkit, kita tunggu hari ini sampai pukul 16.00 Wita.
Jika hingga pukul 16.00 Wita belum ada pergerakan pendaftar, maka pendaftaran akan diperpanjang selama dua hari, tanggal 7 dan 8 Januari 2024, Pengawas Desa akan jemput bola di setiap TPS," jelasnya.
Satu perempuan dari warga Desa Jejangkit Muara, Ulya mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Jejangkit, Sabtu (6/1/2024) siang.
"Motivasinya ingin mencari pengalaman dalam pengawasan pemilu di TPS sekitar rumah saya," katanya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Bakumpai, Rabiyati dihubungi reporter Banjarmasinpost.co.id, bersyukur karena kebutuhan pendaftar calon anggota Pengawas TPS di Kecamatan Jejangkit terpenuhi.
"Alhamdulillah sudah terpenuhi pengawas TPS sesuai kebutuhan," katanya.
Hal yang sama diungkap Ketua Panwaslu Kecamatan Cerbon, M Noor yang mengaku antusias peserta yang ingin menjadi pengawas TPS di Kecamatan Cerbon sangat tinggi.
"Dari data yang masuk sudah ada 45 pendaftar calon anggota Pengawas TPS. Sedangkan TPS jumlahnya 34 TPS di 8 Desa," katanya.
Baca juga: Besok Rekrutmen Pengawas TPS Dibuka, Simak Syarat dan Lokasi Pendaftaran di Kalsel
M Noor mengaku akan memperpanjang dua hari masa pendaftaran Pengawasan TPS agar pendaftar sesuai keinginan dua kebutuhan Pengawas TPS se Kecamatan Cerbon.
"Kami ingin 2 kali kebutuhan Pengawas di 34 TPS," pungkas M Noor. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.