Kriminalitas di Kalsel

Pencuri Motor di Kantor PDAM Bersujud Diringkus Polisi, Beraksi Saat Kunci Kontak Tertinggal

Pencuri motor di kantor PDAM Bersujuddiringkus jajaran Polres Tanahbumbu. Pelaku berinsial SB (23) beraksi saat kunci kontak motor tertinggal

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Tanbu untuk BPost
Pencuri motor berinsial SB (23) dan berang bukti Honda Scoopy diamankan petugas yang meringkusnya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN -  Unit Resmob Satreskrim Polres Tanahbumbu pada Kamis (4/1/2024) kemarin sekitar 12.00 Wita di Jalan Raya Batulicin Desa Batulicin, Kecamatan Batulicin,  telah berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial SB (23).

SB merupakan pelaku pencurian motor yang beraksi di halapan kantor PDAM Batulicin.

Dikonfirmasi Kapolres Tanahbumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Polres Tanahbumbu Iptu Jonser Sinaga membenarkan penangkapan terhadap pencuri motor berinsial SB.

Diceritakan Kasi Humas Polres Tanahbumbu itu, dimana pada awalnya pada Rabu (3/1/2024) sekitar jam 09.30 Wita telah terjadi pencurian motor yang terparkir halaman di kantor PDAM Bersujud di Batulicin. 

Baca juga: Diringkus Saat Beraksi di Gambut, Komplotan Pencuri Motor ini  Ternyata Masih Pelajar

Baca juga: Pelaku Pelempar Celana Dalam ke Rumah Mpok Alpa Masih Misterius, Sudah Tiga Kali Terjadi

Dimana waktu itu, korban ingin membayar tagihan PDAM dan memarkir kendaraan di halaman kantor PDAM Bersujud.

Apesnya, korban tidak ingat melepas kunci kontak motornya dan masuk ke dalam kantor PDAM Batulicin untuk membayar tagihan.

Disaat sudah selesai membayar dan keluar menuju parkira, motornya sudah tidak ada di parkiran.

Korbanpun mencoba mencari sekitaran parkiran tersebut karena korban mengira kendaraan tersebut dipindahkan oleh tukang parkir.

Namun setelah dicari dan dibantu petugas PDAM tetap motornya tidak ketemu akhirnya memutuskan mengecek CCTV PDAM dan akhirnya menemukan bukti bahwa kendaraan tersebut telah dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal. 

Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sekitar Rp. 7.000.000 dan melaporkan ke polres Tanahbumbu guna lebih lanjut.

Setelah  dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian pada Kamis (4/1/2024) kemarin  giat unit Resmob Polres Tanahbumbu menangkap pencuri motor tersebut.

Baca juga: Dua Bangunan dan Satu Mobil di Tanjung Rema Martapura Banjar Ikut Terbakar, Sebuah Rumah Kosong

“Barang bukti satu unit sepeda motor merk honda Scoopy berwarna hitam dengan Nopol DA 6816 ZAW Noka MH1JFL112EK124305 Nosin JFL1E1128137, satu lembar jaket berwarna hitam, satu  bilah pisau dengan warna gagang coklat,” kata Kasi Humas Polres Tanahbumbu, Sabtu (6/1/2024)

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanahbumbu, untuk proses hukum lebih lanjut .

(Banjarmasinpost.co.id/Muhamad Fikri)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved