Ibadah Haji 2024

Biaya Haji Reguler Kalsel Rp 56,4 Juta, Kemenag Imbau Jemaah Segera Lakukan Pelunasan

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Kalimantan Selatan tahun ini yakni Rp56.471.105,00 per orang, ini pesan Kemenag Kalsel

Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, M Tambrin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kementerian Agama menetapkan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 2024 dari Embarkasi Banjarmasin senilai Rp56.471.105,00 per orang.

Itu mengacu Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

Angka sebesar itu meliputi tarif penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup, dan visa.

Bipih disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji pada Bank Penerima Setoran Bipih yang ditunjuk oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.

Pelunasan Bipih sudah bisa dilakukan mulai 10 Januari sampai 12 Februari 2024 pukul 8.00-15.00 WIB.

“Kita belum menerima laporan dari kabupaten kota, ada berapa yang sudah melakukan pelunasan di hari pertama ini,” kata Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, M Tambrin, Rabu (10/1).

Baca juga: Keppres Biaya Haji 2024 Diteken, Calon Jemaah Kalsel Dikenakan Rp 56,471 Juta

Baca juga: Lowongan Kerja di Bank BTN, Untuk 4 Posisi Ini Simak Kualifikasi dan Cara Daftarnya

Daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 2024 sudah dirilis Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI melalui Surat Edaran Dirjen PHU Nomor 02 Tahun 2023.

Daftar nama itu juga dapat diakses melalui Pusaka SuperApps Kementerian Agama dengan mengakses menu Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota 1445 H/2024 M.

“Bagi jemaah yang namanya sudah masuk daftar diimbau segera melakukan pelunasan sesuai waktu,” tutur Tambrin.

Tak kalah penting, menurut Tambrin, jemaah diingatkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Sebab, istithaah kesehatan haji mulai tahun ini menjadi syarat pelunasan.

Pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah haji reguler yang memenuhi kriteria.

Yakni, jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M, jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia, serta jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.

“Kouta sementara tahun 2023 yang ada 3.818. Untuk 2024, kita masih menunggu dari pusat,” jelas Tambrin.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved