Berita Nasional
Keppres Biaya Haji 2024 Diteken, Calon Jemaah Kalsel Dikenakan Rp 56,471 Juta
Biaya haji 2024 dan tahapan pelunasan telah diinformasikan, melalui terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Nominal biaya haji 2024 dan tahapan pelunasan telah diinformasikan, melalui terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Keppres tersebut menjelaskan secara rinci Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024 kemarin.
Isi Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Besaran Bipih Jemaah Haji per Daerah
Mengacu pada Keppres Nomor 6 tahun 2024, berikut rincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji 2024 yang dibagi sesuai daerah keberangkatannya.
Baca juga: dr Zaidul Akbar Bagikan Solusi Atasi Asam Urat, Imbau Konsumsi Wedang Jahe dan Lakukan Ini
Baca juga: Viral Aksi Odong-odong Kelilingi Replika Kabah Masjid Agung Jawa Tengah, Bak Tawaf di Tanah Suci
Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
biaya haji
biaya haji 2024
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)
BPIH
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)
Bipih
| MKD DPR Jatuhkan Sanksi Kepada Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio |
|
|---|
| Ketua Banggar DPR RI Bantah Menkeu, Pemda Tak Punya Dana untuk Disimpan |
|
|---|
| Bisikan Gaib Sangat Kuat Ini Dorong Seorang Pria Siram Air Cabai ke Wajah Anggota DPRD Riau |
|
|---|
| Satu Kebijakan Kontroversial Gubernur Riau Abdul Wahid Sebelum Terjaring OTT KPK |
|
|---|
| Siswi 16 Tahun Asal Bone Sulawesi Selatan, Jadi Korban Nafsu Bejat dua Pemuda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.