Berita Nasional

Keppres Biaya Haji 2024 Diteken, Calon Jemaah Kalsel Dikenakan Rp 56,471 Juta

Biaya haji 2024 dan tahapan pelunasan telah diinformasikan, melalui terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji.

|
Editor: Mariana
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Ilustrasi. Jemaah haji kloter pertama saat memasuki bus menuju Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, di Embarkasi Banjarmasin, beberapa waktu lalu. 

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00

m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.

Besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU

Pada Keppres ini juga memuat besaran Bipih bagi Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984,00

b. Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253,00

c. Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.048,00

d. Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471,00e. Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp95.862.448,00

g. Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122,00

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448,00

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558,00

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219,00

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved