Berita Banjarbaru

Puluhan Bangunan Liar di Jalan Trikora Banjarbaru Ditertibkan, Said Ingatkan Masyarakat Taat Aturan

Ini kata Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah mengenai penertiban bangunan liar di Jalan Trikora

|
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Alat berat sedang bekerja merobohkan bangunan tanpa IMB di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Banjarbaru   

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Puluhan bangunan liar di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalsel mulai ditertibkan.

Penertiban dengan menggunakan alat berat itu, dilakukan pada Kamis (11/1/2024) dimulai sekira pukul 10.00 Wita.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah saat diwawancarai mengenai penertiban tersebut, mengimbau masyarakat untuk mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarbaru.

"Bangunan harus memiliki peruntukan yang jelas, apakah sebagai tempat tinggal, gudang, usaha, atau untuk keperluan lainnya," katanya.

Dikatakan Sekda, semisal pada lahan yang sudah ditertibkan itu nantinya berdiri bangunan lagi namun tidak memiliki IMB, maka penertiban serupa akan kembali dilakukan.

Meski Sekda tetap memberikan opsi kepada masyarakat, untuk mendirikan bangunan di tanah pribadi disertai dengan IMB.

"Sederhana saja, seseorang seharusnya tidak menempati tanah yang bukan miliknya, dan berjualan juga harus sesuai pada tempat yang sudah ditentuka," ujarnya.

Baca juga: Gempa Guncang Jawa Tengah Baru Saja, Cek Info BMKG Pusat Getaran dan Kekuatan

Baca juga: Bank BCA Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ini Posisi Dicari serta Cara Daftarnya

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman menyebut, semua bangunan liar direncanakan selesai ditertibkan dalam satu hari.

"Sebagian sudah ada yang dibongkar sendiri pemiliknya, jadi sisa sebagian saja lagi yang kami bongkar hari ini," ucapnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved