DPRD Kotabaru

Inginkan Kotabaru Kembali Raih WTP, Ketua DPRD Harapkan Eksekutif Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI

Ketua DPRD, Syairi Mukhlis mengharapkan, eksekutif tindak lanjuti rekomendasi BPK RI agar Kotabaru kembali raih WTP

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Humas DPRD Kotabaru
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH (kanan), Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos (kiri) teken penyerahan laporan hasil belanja pertengahan tahun 2022 dan 2023 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Didampingi Wakil Ketua 2, M Arif, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos menghadiri undangan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Region Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (11/1/2024).

Selain pimpinan Legislatif, Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar SH juga hadir dalam acara penyerahan laporan hasil belanja pertengahan tahun 2022 dan tahun 2023.

Terkait dengan kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, sebagaimana disampaikan BPK RI  Kalsel, hasil pemeriksaan belanja ada beberapa hal direkomendasikan.

Menurut Syairi, rekomendasi disampaikan BPK RI tersebut, akan ditindaklanjuti dan disempurnakan lagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru.

Ada beberapa hal direkomendasikan di antaranya, pertama terkait dengan belanja penanganan stunting.

Selain itu, terkait persepsi belanja baik di tahun 2022 maupun di tahun 2023.

"Nanti terkait pemeriksaan laporan hasil keuangan, biasanya di pertengahan tahun," kata Syairi.

Langkah itu, sambung dia, diharapkan terkait penyempurnaan rekomendasi itu diperbaiki oleh Pemerintah Daerah.

"Tentu kami juga di DPRD selaku fungsi baik itu pengawasan, tentu akan mengawal apa yang menjadi rekomendasi BPK RI untuk segera ditindaklanjuti," harapnya.

1penyerahan laporan hasil belanja pertengahan tahun 2022 dan 2023.
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH (kanan), Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos (kiri) foto bersama pejabat BPK RI Region Kalsel diacara penyerahan laporan hasil belanja pertengahan tahun 2022 dan 2023.

Karena akan menjadi rujukan-rujukan untuk perbaikan.

"Saya rasa itu dulu," sambung Syairi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan laporan keuangannya, Kotabaru kembali bisa mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk tahun anggaran 2023. (AOL/*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved