Kabar DPRD Tanah Laut

Forkopimda Tala Gaungkan Komitmen Pemberantasan Miras dan Narkoba, Wakil Rakyat Dukung Penuh

Forkopinda Tanahlaut mendukung pemberantasan minuman keras, dan menggaungkan pemberantasan miras

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
FOTO ISTIMEWA?DISKOMINFO TALA
WAKET Komisi I DPRD Tala H Zazuli (kedua kiri) bersama Pj Bupati H Syamsir Rahman dan Forkopimda Tala kompak memusnahkan miras, Senin (15/1) pagi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), menggaungkan komitmen pemberantasan minuman keras (miras) dan narkoba.

Hal itu ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tala H Syamsir Rahman pada kegiatan pemusnahan miras di halaman kantor sekretariat daerah setempat seusai apel gabungan, Senin (15/1/2024) pagi.

Pemusnahan ratusan botol miras tersebut dihadiri Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, perwakilan Kodim 1009/TLa, perwakilan Kejaksaan Negeri Tala, perwakilan Pengadilan Negeri Pelaihari, BNNK Tala, dan pihak terkait lainnya.

Turut hadir Wakil Ketua Komisi I DPRD Tala H Muhammad Zazuli SH mewakili unsur pimpinan. Tak ketinggalan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tala M Kusri beserta jajaran.

Sebanyak 637 botol miras berbagai merek yang dimusnahkan dengan cara dipecahkan dan ditampung di tong besar. Seluruhnya ikut memusnahkan minuman beralkohol tersebut.

Kepada banjarmasinpost.co.id Selasa (16/1/2024), Zazuli menegaskan dukungannya pada komitmen Forkopimda Tala untuk menuju Tala yang bebas miras dan narkoba pada lima tahun ke depan.

Dikatakannya, miras apalagi narkoba memang sangat berdampak buruk terhadap penggunanya karena menjadi kecanduan dan merusak mental. 

Pengguna miras/narkoba menjadi tidak dapat berpikir jernih sehingga kemudian membentuk kepribadian yang negatif, tidak produktif.

"Kami sebagai wakil rakyat tentu memberikan dukungan sepenuhnya atas komitmen tersebut, guna mewujudkan Tala yang terbebas dari pengaruh miras dan narkoba," tandas Zazuli.

WAKET Komisi I DPRD Tala H Zazuli bersama Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman
WAKET Komisi I DPRD Tala H Zazuli (ketiga kanan) bersama Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman dan Forkopimda memusnahkan miras, Senin (15/1) pagi.

Lebih lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tala ini mengatakan pihaknya juga mendukung penuh ketegasan sikap yang digelorakan Pj Bupati yakni menindak tegas bandar atau penjual.

Termasuk menindak tegas ASN (aparatur sipil negara) yang bermain-main dengan miras dan narkoba. Pasalnya, jika tidak ditindak tegas maka berpotensi mempengaruhi pegawai lainnya. (AOL) 


FOTO: ISTIMEWA?DISKOMINFO TALA
WAKET Komisi I DPRD Tala H Zazuli (ketiga kanan) bersama Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman dan Forkopimda memusnahkan miras, Senin (15/1) pagi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved