Kabar DPRD Tanah Laut
Forkopimda Tala Gaungkan Komitmen Pemberantasan Miras dan Narkoba, Wakil Rakyat Dukung Penuh
Forkopinda Tanahlaut mendukung pemberantasan minuman keras, dan menggaungkan pemberantasan miras
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), menggaungkan komitmen pemberantasan minuman keras (miras) dan narkoba.
Hal itu ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tala H Syamsir Rahman pada kegiatan pemusnahan miras di halaman kantor sekretariat daerah setempat seusai apel gabungan, Senin (15/1/2024) pagi.
Pemusnahan ratusan botol miras tersebut dihadiri Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, perwakilan Kodim 1009/TLa, perwakilan Kejaksaan Negeri Tala, perwakilan Pengadilan Negeri Pelaihari, BNNK Tala, dan pihak terkait lainnya.
Turut hadir Wakil Ketua Komisi I DPRD Tala H Muhammad Zazuli SH mewakili unsur pimpinan. Tak ketinggalan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tala M Kusri beserta jajaran.
Sebanyak 637 botol miras berbagai merek yang dimusnahkan dengan cara dipecahkan dan ditampung di tong besar. Seluruhnya ikut memusnahkan minuman beralkohol tersebut.
Kepada banjarmasinpost.co.id Selasa (16/1/2024), Zazuli menegaskan dukungannya pada komitmen Forkopimda Tala untuk menuju Tala yang bebas miras dan narkoba pada lima tahun ke depan.
Dikatakannya, miras apalagi narkoba memang sangat berdampak buruk terhadap penggunanya karena menjadi kecanduan dan merusak mental.
Pengguna miras/narkoba menjadi tidak dapat berpikir jernih sehingga kemudian membentuk kepribadian yang negatif, tidak produktif.
"Kami sebagai wakil rakyat tentu memberikan dukungan sepenuhnya atas komitmen tersebut, guna mewujudkan Tala yang terbebas dari pengaruh miras dan narkoba," tandas Zazuli.
Lebih lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tala ini mengatakan pihaknya juga mendukung penuh ketegasan sikap yang digelorakan Pj Bupati yakni menindak tegas bandar atau penjual.
Termasuk menindak tegas ASN (aparatur sipil negara) yang bermain-main dengan miras dan narkoba. Pasalnya, jika tidak ditindak tegas maka berpotensi mempengaruhi pegawai lainnya. (AOL)
FOTO: ISTIMEWA?DISKOMINFO TALA
WAKET Komisi I DPRD Tala H Zazuli (ketiga kanan) bersama Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman dan Forkopimda memusnahkan miras, Senin (15/1) pagi.
| DPRD Tala Apresiasi Tinggi Pemkab, Sukses Penyelenggaraan dan Prestasi Gemilang Porprov XII Kalsel |
|
|---|
| Semangat Pahlawan Jadi Energi Pembangunan, Komitmen Ketua DPRD Tanahlaut untuk Kemajuan Daerah |
|
|---|
| Pimpinan Kejari Tanahlaut Berganti, Ketua DPRD Sampaikan Apresiasi Tinggi dan Harapkan Hal Ini |
|
|---|
| Dewan Mantapkan Dua Perda untuk Kepentingan Masyarakat, Dorong Tata Kelola dan Akses Keadilan |
|
|---|
| Dewan Apresiasi Prestasi Nasional: Bupati Tanah Laut Raih Penghargaan Top GPR Award 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/WAKET-Komisi-IDPRD-H-Zazuli-kedua-kiri-bersama-Pj-Bupati-H-Syamsir-Rahman-musnahkan-miras.jpg)