Berita Tanahlaut

Program Balik Nama Sertifikat Lahan Eks Trans Dilanjutkan Tahun Ini, Segini Capaian Selama Dua Tahun

Ini kata Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Tala mengenai pRogram Kijang MAs di Kabupaten Tanahlaut

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BPOST GROUP/ROY
KEPALA Kantah Tala Dr Ahmad Suhaimi bersalamaan dengan perwakilan warga dari sembilan desa yang menerima sertifikat program PTSL,  beberapa waktu lalu 

Ia mengatakan beberapa orang kerabatnya pun juga mengalami hal sama yakni memiliki lahan eks trans yang tak diketahui lagi dimana si pemilik awal. Akhirnya ketika hendak mengurus balik nama sertifikat menjadi sulit.

Selain itu dirinya berharap Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga terus berlanjut. Pasalnya masih banyak juga lahan milik masyarakat yang belum bersertifikat. "Lahan saya juga ada yang belum. Kalau lewat PTSL kan menjadi mudah dan sangat murah, cuma berbiaya Rp 200 ribu untuk administrasi saja," sebutnya.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved