Berita Tanahlaut

Program Balik Nama Sertifikat Lahan Eks Trans Dilanjutkan Tahun Ini, Segini Capaian Selama Dua Tahun

Ini kata Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Tala mengenai pRogram Kijang MAs di Kabupaten Tanahlaut

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BPOST GROUP/ROY
KEPALA Kantah Tala Dr Ahmad Suhaimi bersalamaan dengan perwakilan warga dari sembilan desa yang menerima sertifikat program PTSL,  beberapa waktu lalu 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Program Kolaborasi Layanan Penunjang Penyelesaian Bidang Tanah Eks Transmigrasi (Kijang Mas) di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), bakal terus bergulir atau berlanjut tahun ini.

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Tala Dr Ahmad Suhaimi mengatakan pihaknya bersama pemerintah daerah dan Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari akan segera membahas kelanjutan Program Kijang Mas tersebut.

Sebagai informasi, Program Kijang Mas merupakan inovasi tiga pihak tersebut dalam upaya mempermudah dan mempercepat proses balik nama sertifikat eks tanah transmigrasi yang tidak diketahui lagi keberadaan pemilik asal.

Catatan banjarmasinpost.co.id, Selasa (16/1/2024), Program Kijang Mas bergulir sejak 2022 lalu. Program ini dijalankan sebagai respons atau jawaban atas kegundahan para pemilik lahan eks transmigran yang mengalami kesulitan balik nama sertifikat karena terkendala tidak diketahuinya keberadaan pemilik asal lahan tersebut.

Suhaimi mengatakan masih cukup banyak pemilik lahan eks transmigran di Tala yang mengalami persoalan seperti itu. Karena itu Program Kijang Mas mesti berlanjut mengingat tingginya animo masyarakat di daerah ini.

Lebih lanjut ia menyebutkan hasil Program Kijang Mas pada tahun 2022 yakni jumlah putusan sebanyak 122 dengan jumlah sertifikat 122 bidang dan balik nama 121 bidang. Total luas lahannya mencapai 87.769 hektare. Nilai BPHTB yang terhimpun sebesar Rp 29.353.871.

Baca juga: Kagumi Abah Guru Sekumpul, Pria Asal Jawa Timur Ini Jalan Kaki Hadiri Haul Guru Sekumpul 2024

Baca juga: 2 Remaja Pelaku Perampokan Pedagang Sembako di Pulau Sebuku Kotabaru Diringkus, Pukul Kepala Korban

Sedangkan pada tahun 2023 jumlah putusan sebanyak 250 dengan jumlah sertifikat sebanyak 254 bidang, dan balik nama 54. Total luas lahan eks trans yang tertuntaskan mencapai 145.910 hektare dengan nilai BPHTB sebesar Rp 22.414.600.

Inovasi tersebut turut menjadi bagian penting yang kemudian menempatkan Kantah Tala mendapat penilaian kinerja gemilang di lingkup Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalsel. 

Kantah Tala baru saja meraih predikat Satuan Kerja dengan Kinerja Terbaik Tahun 2023. Apresiasi ini diserahkan oleh Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Kalsel Alen Saputra Kamis lalu di hotel berbintang di Banjarbaru.

Pemberian penghargaan tersebut dirangkai kegiatan Rapat Kerja Daerah Monitoring dan Evaluasi Kegiatan tahun 2023 dan Rencana Aksi Kegiatan 2024

Pada 2022 lalu Kantah Tala juga berhasil meraih predikat dengan Kinerja Kantor Pertanahan Terbaik pada Provinsi Kalimantan Selatan.

"Alhamdulillah dua tahun berturut-turut Kantah Tala berhasil menjadi Satuan Kerja dengan peringkat terbaik se-Provinsi Kalsel," ucap Suhaimi.

Ombudsman RI Perwakilan Kalsel pada acara tersebut juga menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian kinerja Kantah Tala sebagai Kantor Pertanahan dengan predikat penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 97,26 zona hijau kategori A sebagai peringkat pertama dari seluruh Kantor Pertanahan se-Kalsel.

Sementara itu kalangan warga di Tala berharap Program Kijang Mas dapat terus berlanjut tahun ini dan seterusnya.

"Hingga semua tanah eks trans yang terkendala balik nama, terselesaikan semua," ucap Rahmat, warga Pelaihari.

Baca juga: Innalillahi, Jemaah Haul Guru Sekumpul Asal Kalteng Meninggal Dunia, Sempat Dilarikan ke RSUD Raza

Baca juga: Warga Bontang Kaltim Ini Rela Naik Motor Dua Hari, Agar Bisa Hadiri Haul Guru Sekumpul 2024

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved