Nasional

Utang Pemerintah Indonesia Capai Rp 8.144,69 Triliun, Bertambah Rp 100 Triliun Dibanding Bulan Lalu

Berdasarkan data dokumen APBN KiTa edisi Januari 2024, utang pemerintah sebesar Rp 8.144,69 triliun sampai dengan akhir Desember lalu, naik Rp 100 T

Editor: Rahmadhani
BPMI Setpres
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, nilai utang pemerintah kembali meningkat pada Desember 2023. Ini diikuti dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) yang meningkat.

Berdasarkan data dokumen APBN KiTa edisi Januari 2024, posisi utang pemerintah sebesar Rp 8.144,69 triliun sampai dengan akhir Desember lalu. Nilai itu meningkat sekitar Rp 103,68 triliun dari bulan sebelumnya sebesar Rp 8.041,01 triliun.

Adapun rasio utang pemerintah terhadap PDB mencapai 38,59 persen. Posisi itu lebih tinggi dibanding bulan November 2023 sebesar 38,11 persen.

Meskipun demikian, Kemenkeu menyebutkan, rasio utang pemerintah terhadap PDB masih lebih baik dibandingkan posisi akhir tahun 2022, yakni sebesar 39,70 persen. Selain itu, rasio utang masih di bawah batas aman yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, yaitu sebesar 60 persen.

"Serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 di kisaran 40 persen," tulis Kemenkeu, dikutip Jumat (19/1/2024).

Kenaikan utang pemerintah disebabkan oleh penarikan pembiayaan yang berasal dari surat berharga negara (SBN) dan juga pinjaman. Kedua instrumen utang itu terpantau mengalami kenaikan secara bulanan.

Baca juga: Gempa Guncang Sumatera Barat Jumat 19 Januari 2024, Imbas Magnitudo 4,8 Cek Info BMKG Pusat Getaran

Untuk utang yang berasal dari SBN, nilainya mencapai Rp 7.180,71 triliun. Nilai ini meningkat dari bulan sebelumnya sebesar Rp 7.124,98 triliun.

Sementara itu, utang pemerintah yang berasal dari pinjaman nilainya sebesar Rp 963,98 triliun. Posisi itu juga lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar Rp 916,03 triliun.

"Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara cermat dan terukur lewat komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal," tulis Kemenkeu.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto menilai, posisi utang pemerintah masih aman meskipun nilainya terus bertambah. Menurutnya, nilai utang pemerintah tidak bisa hanya dilihat berdasarkan nominalnya saja.

"Tentu kita tidak sekadar melihat nominal, kalau kita melihat berbagai indikator portofolio utang kita, justru kinerja utang termasuk risiko utang kita lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata dia, dalam konferensi pers Realisasi APBN 2023, di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Berita ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved