Pemutihan BPJS Kesehatan

Jadwal Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta yang Menunggak, Cak Imin Beri Bocoran

Pemerintah akan melakukan pemutihan bagi peserta BPJS kesehatan yang menunggak pembayaran.

Editor: M.Risman Noor
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri
PELAYANAN - Pengunjung mendapatkan layanan di gerai BPJS kesehatan yang ada di MPP Kotabaru, Selasa (24/6/2025). Pemerintah akan melakukan pemutihan bagi peserta BPJS kesehatan yang menunggak pembayaran. 

Ringkasan Berita:
  • Peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran bisa kembali aktif menerima layanan kesehatan.
  • Pemerintah akan melakukan pemutihan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang menunggak.
  • Untuk bisa aktif kembali, peserta diwajibkan melakukan registrasi ulang.
 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah akan melakukan pemutihan bagi peserta BPJS kesehatan yang menunggak pembayaran.

Ada syarat memang untuk ikut program pemutihan, dimana peserta harus melakukan pendaftaran ulang.

 BPJS Kesehatan membuka jadwal registrasi pada akhir tahun 2025.

Kebijakan ini disampaikan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Baca juga: Terekam CCTV Maling di Banjarmasin Bawa Kabur Uang dari Etalase Toko Ponsel, Penjaga Sedang Kencing

Baca juga: Jumlah Uang Diamankan KPK Hasil OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Kumpulan Tiga Mata Uang Dunia

Kabar gembira bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iurannya.

Anda bisa kembali aktif menerima layanan kesehatan.

Pasalnya,  pemerintah akan melakukan pemutihan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang menunggak.

Untuk bisa aktif kembali, peserta diwajibkan melakukan registrasi ulang.

“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan dengan melalui registrasi ulang kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang,” kata Cak Imin.

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pemberdayaan masyarakat agar program jaminan kesehatan nasional kembali menjangkau masyarakat miskin dan pekerja informal.

Baca juga: Kesal Ditegur Putar Musik Terlalu Keras, Tetangga Bunuh Mertua dan Menantu, Rumahnya Diserang Massa


“Registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai skema pembiayaan, Cak Imin memastikan tanggungan iuran akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan.

“Ya otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan,” katanya.


Cak Imin menyebut, implementasi program pemutihan akan dimulai pada akhir tahun ini.

 Sementara itu, perluasan program sosial lain seperti beasiswa pelatihan kerja luar negeri senilai Rp12 triliun akan dijalankan pada awal 2026.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved