Berita HSU

Lapas Amuntai Razia Barang Terlarang, Sasar Blok Hunian Warga Binaan Perempuan

Razia rutin kamar hunian warga binaan dilakukan petugas Lapas Amuntai dengan menyasar blok hunian perempuan

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Humas Lapas Amuntai untuk BPost
Petugas Lapas Amuntai razia barang terlarang di blok hunian Warga Binaan Perempuan, Rabu (24/1/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - razia barang terlarang ke kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dilakukan jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai.

Kali ini razia rutin kamar hunian warga binaan dilakukan petugas Lapas Amuntai dengan menyasar blok hunian perempuan, Rabu (24/1/2024).

Razia ini sebagai antisipasi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban lapas seperti adanya benda-benda terlarang masuk ke dalam area steril. 

Pelaksanaan razia disertai penggeledahan ini dilaksanakan petugas perempuan Lapas Kelas IIB Amuntai. 

Baca juga: Bus SIM Keliling Siap Dioperasionalkan Satlantas Polres HSU, Bakal Mangkal di 3 Lokasi Ini

Baca juga: Lapas Amuntai Terima DPT dari KPU HSU, Ratusan Warga Binaan Terdaftar Sebagai Pemilih Pemilu 2024

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya benda terlarang dan membahayakan.

Kalapas Amuntai, Jupri, mengungkapkan kegiatan ini rutin dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.

"Hal ini juga merupakan arahan Dirjen Pemasyarakatan, bahwa salah satu kunci pemasyarakatan adalah deteksi dini" katanya.

Dia juga berharap Lapas Amuntai selalu dalam aman dan kondusif dari hal-hal yang menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.

"Sehingga dari hal ini perlu kontrol rutin pada area blok hunian dan brandgang," ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved