Kabar Kaltim

Anggota Polresta Samarinda Bekuk Spesialis Pencurian Susu Formula di Minimarket, Beraksi Sejak 2023

Anggota Polresta Samarinda akhirnya membeekuk spesialis pencurian susu Formula di minimarket yang beraksi sejak 2023

Editor: Edi Nugroho
TribunKaltim.co/Rita Lavenia
Pelaku pencurian susu formula di minimarket Samarinda, Masdar saat diserahkan kepada Polsek Sungai Pinang, Selasa (23/1/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Anggota Polresta Samarinda akhirnya membeekuk spesialis pencurian susu Formula di minimarket yang beraksi ejak 2023

Berkali-kali melakukan pencurian susu formula di sejumlah minimarket Kota Samarinda, Masdar (34) akhirnya kena batunya.

Ia tertangkap oleh pemilik usaha dan warga saat akan beraksi di salah satu minimarket di Jalan Pelita, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Selasa (23/1/2024).

Sebelum berada di TKP penangkapan, pria 34 tahun itu telah melakukan pencurian di dua minimarket serupa yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Kota Samarinda.

Baca juga: Kondisi Rumah Dinas Dokter RSUD dr Murjani Sampit, Diduga Pernah Jadi Tempat untuk Memakai Narkoba

Baca juga: Pj Bupati Tanahlaut Siap Beri Bantuan Pada Dua ASN Terjerat Dugaan Korupsi, Hormati Proses Hukum

Pelaku memang sudah diawasi pemilik usaha sejak awal.

Pasalnya, setiap pria tersebut datang selalu menggunakan setelan pakaian gamis dan membawa tas ransel tanpa membeli satu barangpun.

"Akhirnya pas pemiliknya cek CCTV, kelihatan dia selalu mengambil sejumlah susu balita, lalu memasukkan ke dalam tas ranselnya tanpa membayar," beber Kapolresta Samarinda melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo, Rabu (24/1/2024).

Masdar akhirnya kena apesnya, ia tertangkap saat akan meninggalkan minimarket tempatnya terakhir mencuri tersebut.

Saat digeledah, ia tak bisa berkutik karena ditemukan 6 kotak susu formula berbagai mereka yang diperoleh dari dalam tas dan jok sepeda motornya.

Di TKP itu, Masdar sempat menjadi bulan-bulanan warga.

Beruntung pihak kepolisian tiba tepat waktu di lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Baca juga: Besok Malam Barito Putera Bershalawat Bareng Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf. Launching Buku Ini

AKP Rachmad Aribowo mengatakan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah melakukan hal serupa sejak pertengahan 2023 lalu.

Bukan untuk memenuhi kebutuhan susu anak, barang-barang curian itu rupanya dijual kembali oleh pelaku dengan harga murah.

"Kata dia mudah jualnya karena banyak yang cari. Apalagi murah," beber AKP Aribowo.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sungai Pinang.

Kepolisian juga masih mendalami dugaan keterlibatan orang lain dalam kasus ini.

Akibat perbuatannya, Masdar dikenakan pasal 363 juncto 64 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Beraksi sejak 2023, Spesialis Pencurian Susu Formula di Minimarket Samarinda Akhirnya Tertangkap,

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved