Berita Banjarmasin

UPTD Parkir Dishub Banjarmasin Bakal Pasang Spanduk Petunjuk Pakir di Pasar Minggu Pagi

Dishub Banjarmasin akan memasang spanduk berisi petunjuk parkir untuk memudahkan masyarakat memarkirkan motornya

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi
Penataan Parkir untuk Pasar Minggu Pagi di Jalan Pasar Baru dan Jalan Brigjen Katamso, Kota Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penataan Parkir untuk Pasar Minggu Pagi di Jalan Pasar Baru dan Jalan Brigjen Katamso, Kota Banjarmasin terus dilakukan. 

Meski pedagang dan juga Pemerintah Kota Banjarmasin sudah sepakat agar pedagang bergeser dari tempat berdagangnya semula untuk lokasi parkir. Sebab, ruas Jalan Lambung Mangkurat dan juga Jalan Telawang dilarang sebagai lokasi parkir. 

Agar parkir tetap sesuai dengan kesepakatan, UPTD Parkir di Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin akan terus lakukan sosialisasi terkait parkir di kawasan itu.

Kepala UPTD Parkir Kota Banjarmasin, Umar mengatakan, pihaknya akan memberikan petunjuk ke masyarakat. Petunjuk itu agar memudahkan pengunjung mencari lokasi parkir.

Baca juga: Cegah PSU Terulang, Bawaslu Banjarmasin Gelar Rapat Koordinasi

Baca juga: Perketat Keamanan Jelang Pemilu 2024, Polres Banjarmasin Patroli Objek Vital

Baca juga: 5.376 Anggota KPPS di HSU Resmi Dilantik, Siap Bertugas di 768 TPS Pemilu 2024

Ia menyebut petunjuk itu berupa spanduk yang akan dipasang di titik parkir saat Pasar Minggu Pagi digelar. 

Selain sebagai petunjuk, menurutnya itu sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat dan pengunjung. 

Ia menjelaskan 5 kantong parkir yang disediakan yakni di kawasan BNI 46 depan Tugu Adipura sampai kawasan Gedung Bobo.

Kemudian, di Jalan Brigjen Katamso mulai depan sampai Gapura. Selanjutnya belakang kawasan Toko Belangan dan seberang Masjid Noor serta titik akhir yakni turunan Jembatan Mitra. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved