Pemilu 2024
TPS Diminta Tidak Bertangga, Ada 21.673 Pemilih Disabilitas di Kalsel
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan harus melayani 21.673 pemilih disabilitas
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST..CO.ID, BANJARMASIN - Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan harus melayani 21.673 pemilih disabilitas.
Mereka terdiri atas disabilitas fisik 9.687 orang, intelektual 1.186 orang, mental 5.406 orang, sensorik wicara 2.645 orang, sensorik rungu 800 orang dan sensorik netra 1.949.
Pemilih disabilitas terbanyak ada Kota Banjarmasin yakni 2.563 orang, kemudian Kabupaten Banjar 2.389 dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) 2.022 orang. Sedang 10 kabupaten kota lainnya di bawah 2.000 orang.
Komisioner KPU Kalsel Fahmi Failasopa, Sabtu (27/1), menjamin Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah memahami tugasnya termasuk melayani pemilih disabilitas pada hari pencoblosan 14 Februari mendatang.
Baca juga: Partisipasi Difabel Kalsel di Atas 50 Persen, TPS Diharapkan Dapat Diakses Pemakai Kursi Roda
Baca juga: Ketua RT di Banjarmasin Mulai Galang Suara untuk Salah Satu Capres 2024, Bagikan Kertas Dukungan
Hal itu karena KPU telah menggelar bimbingan teknis ke seluruh KPPS di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bimtek dilaksanakan secara berjenjang. Untuk KPPS dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)/Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dalam bimtek dijelaskan pula bagaimana melayani pemilih disabilitas. Misalnya menyiapkan antrean dan kursi khusus bagi pemilih difabel. Mereka juga mendapatkan prioritas. KPPS juga menyiapkan alat bantu coblos dan pendampingan bagi pemilih disabilitas. “Tentunya dengan tetap merahasiakan pilihan dari pemilih difabel tersebut,” kata Fahmi.
KPPS juga telah diingatkan TPS, yang didirikan pada H-1 pemungutan suara, harus ramah difabel. “Lokasi TPS tidak berbatu-batu dan tidak menaiki tangga. Prinsipnya mudah diakses bagi pemilih difabel,” tegasnya.
Bagi pemilih lanjut usia (lansia) yang sakit di rumah, petugas akan melakukan jemput bola yakni mendatangi pemilih tersebut di rumah. “Sepanjang ada yang melaporkan ke petugas KPPS maka akan dilayani mulai pukul 12.00 Wita,” ujarnya.
KPU Kabupaten Balangan telah mendata 1.299 pemilih disabilitas di delapan kecamatan. Mereka terdiri atas disabilitas fisik 545 pemilih, disabilitas intelektual 60 pemilih, disabilitas mental 324 pemilih, disabilitas sensorik wicara 138 pemilih, disabilitas sensorik rungu 81 pemilih dan disabilitas sensorik netra 151 pemilih.
Baca juga: Penanganan Pipa Bocor di Jaro Tabalong Rampung, Pertamina Lokalisasi Tumpahan Minyak
Komisioner KPU Balangan Wahyudi, Sabtu, mengatakan penetapan jumlah pemilih disabilitas tersebut bersamaan dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Seluruh KPPS di Balangan tengah menjalankan simulasi.
“Dalam simulasi yang dilaksanakan di setiap kecamatan juga diperagakan tata cara pemilihan bagi penyandang disabilitas,” ujarnya, Sabtu (27/01/2024).
Untuk pemilih disabilitas netra telah disediakan surat suara braille capres dan cawapres. Sedangkan untuk caleg tidak ada.
Untuk simulasi di tingkat kabupaten rencananya dilaksanakan pada 31 Januari 2024 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dispora Balangan. (msr/nia)
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.