Pemilu 2024
Tutorial Aktivasi Akun Aplikasi Sirekap Pemilu 2024, Berikut Link Downloadnya
Berikut tutorial aktivasi akun aplikasi Sirekap Mobile 2024 dan link download aplikasinya.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut tutorial aktivasi akun aplikasi Sirekap Mobile 2024.
Simak pula link download aplikasi Sirekap Pemilu 2024, yang bisa disimak di artikel ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan kembali menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik alias Sirekap (Sirekap) dalam Pemilu 2024.
Adapun untuk aktivasi, menggunakan ponsel pintar. Nomor yang didaftarkan harus nomor WhatsApp aktif.
Aplikasi terlebih dahulu harus diunduh di play store.
Baca juga: Tata Cara Mencoblos pada Pemilu 2024, Berikut Dokumen yang Perlu Dibawa di TPS 14 Februari Nanti
Baca juga: Perbedaan Warna Surat Suara yang Dicoblos di Pemilu 2024, Berikut Cara Cek DPT via Online
Tutorial Aktivasi Akun Aplikasi Sirekap Mobile 2024
Ada sejumlah hal yang harus disiapkan KPPS sebelum men-download aplikasi Sirekap Mobile 2024.
Inilah sejumlah hal yang harus diperhatikan sebelum meng-instal aplikasi Sirekap Mobile 2024:
1. Pastikan HP sudah terpasang kunci layar
2. Nomor yang didaftarkan harus nomor WhatsApp aktif di HP yang dipakai untuk mengakses aplikasi Sirekap
3. RAM dan memori HP harus cukup. HP dengan RAM 3 gb dan memori 32 gb tidak dapat dipakai untuk menginstal aplikasi Sirekap
4. Download Google Authenticator di Google Playstore jika belum punya.
Selanjutnya, inilah tata cara pendaftaran akun Sirekap Pemilu 2024
1. Download aplikasi Sirekap Pemilu 2024 versi terbaru
2. Jika user sudah terdaftar pada aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc), akan ada chat WhatsApp dari KPU RI untuk link aktivasi.
Buka chat dari KPU dan klik link yang berwarna biru untuk aktivasi akun Sirekap Pemilu 2024.
3. Nantinya akan ada pemberitahuan 'Data berhasil diaktifkan'.
4. Muncul chat balasan dari KPU yang menampilkan link untuk login serta username dan password.
5. Klik link dari KPU untuk login
6. Pilih menu Login sebagai Badan Adhoc
7. Masukkan username dan password yang dikirimkan KPU.
8. Setelah berhasil login, buat password baru yang berbeda dari KPU.
9. Klik Submit.
10. Login melalui aplikasi Sirekap Mobile 2024.
11. Masukkan password terbaru yang sudah dibuat lalu klik Sign In dan Submit.
12. Lakukan autentikasi sidik jari dan tunggu proses inisialiasi.
13. Aplikasi Sirekap Mobile 2024 kini bisa digunakan.
Yang perlu diperhatikan, ada beberapa tipe HP yang tidak bisa login ke aplikasi Sirekap Mobile 2024.
Salah satunya, kunci layar masih berupa PIN.
Oleh karena itu, pemilik HP wajib mengubah kunci layar menjadi sidik jari atau mode pula.
Link Download Aplikasi Sirekap Pemilu 2024
Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
Ada dua jenis Sirekap di Pemilu 2024 yaitu Sirekap versi mobile yang digunakan KPPS untuk melakukan perhitungan atau rekapitulasi hasil pemungutan suara di masing-masing TPS.
Sementara Sirekap versi web digunakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota KPU di Kota/Kabupaten dan Provinsi.
Aplikasi Sirekap dapat digunakan di ponsel berbasis Android serta bisa diakses secara offline ataupun online.
Inilah link download aplikasi Sirekap Pemilu 2024 yang terbaru: KLIK
Baca juga: Ragam Quotes Tahun Baru Imlek 2024, Cocok Dibagikan di WhatsApp Group
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Link Download Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 dan Cara Pendaftaran Akun Sirekap Mobile 2024
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP KalselĀ |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.