Kampusiana
ULM Toleransi Mahasiswa Cicil UKT, OJK Awasi Skema Pinjol ITB
Wakil Rektor Bidang Akademik ULM Iwan Aflanie menegaskan ULM tidak menawarkan opsi pinjol ke mahasiswa. Tetap, memberikan toleransi cicilan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Institut Teknologi Bandung (ITB) belakangan menjadi sorotan setelah menyediakan skema pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui pinjaman online (pinjol). Kebijakan itu sebagai opsi untuk mahasiswa yang tidak mampu melunasi UKT.
Masalah mahasiswa kesulitan melunasi UKT juga terjadi di Universitas Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan. Meski begitu, Wakil Rektor Bidang Akademik ULM Iwan Aflanie menegaskan pihaknya tidak menawarkan opsi pinjol ke mahasiswa.
“ULM masih memberikan toleransi kepada mahasiswa yang belum mampu membayar UKT dengan cara cicilan,” katanya, Selasa (30/1/2024). Skema cicilan boleh dilakukan sepanjang semester akademik yang sama.
Di ULM, nominal UKT berbeda-beda. Termurah Rp 500 ribu dan termahal Rp 17,8 juta.
“Besaran UKT tergantung program studi,” jelasnya.
Kebijakan ITB tersebut mengundang protes dari mahasiswa ITB. Mereka berunjuk rasa pada Senin (29/1/2024).
Saat menemui perwakilan mahasiwa, Kepala Biro Humas dan Komunikasi ITB Naomi Haswanto mengatakan pihaknya hanya memberikan opsi sebanyak-banyaknya.
“Kami harus memberikan opsi-opsi seluas-luasnya dalam tata cara pembayaran UKT dan akan memproses FRS (formulir rencana studi) dalam jadwal waktu yang disusun Direktorat Pendidikan,” kata Naomi. Dia pun meminta mahasiswa mengedepankan prasangka baik.
Perhatian juga datang dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo mengatakan menuturkan, perguruan tinggi negeri seharusnya menyediakan pendidikan tinggi yang berkualitas dan inklusif.
“Tidak boleh ada anak yang tidak dapat melanjutkan kuliah hanya karena alasan ekonomi,” katanya, Senin.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan perusahaan Fintech peer to peer (P2P) lending PT Inclusive Finance Group (Danacita) tidak hanya menyasar mahasiswa ITB.
Danacita telah melakukan skema kerja sama dengan beberapa kampus dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan (UKT).
“Ini memang ada program kerja sama antara perusahaan ini dengan universitas lain terkait dan tentu hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan dari OJK,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, Selasa.
OJK sebagai regulator telah memanggil PT Danacita ini untuk mendalami apakah ada hal-hal yang dilanggar terkait dengan proses penetapan pihak yang dapat diperkenankan untuk melakukan pinjaman.
Mahendra meminta agar Danacita transparan di dalam menyalurkan pembiayaan ke mahasiswa.
Platform Danacita sudah terdaftar sebagai selah satu perusahaan P2P lending dan memiliki izin dari OJK. OJK pun akan terus melakukan pengawalan.
“Lebih penting lagi juga meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak, kewajiban dan risiko dari konsumen termasuk juga mengedepankan aspek perlindungan konsumen,” terangnya.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan OJK telah memanggil Danacita pada 26 Januari 2024 untuk meminta penjelasan permasalahan tersebut.
“Menurut keterangan Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB,” ucap Aman.
Direktur Utama Danacita Alfonsus Wibowo mengatakan kerja sama dengan ITB ditandatangani pada 10 Agustus 2023. Dia pun menegaskan platform pendanaan yang digawanginya bukan seperti pinjol.
Menurutnya, istilah tersebut sering dikaitkan dengan praktik layanan pendanaan yang tidak legal, tidak beretika, dan berkonotasi negatif.
Ia menerangkan Danacita sebagai perusahaan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berizin dan diawasi oleh OJK.
“Danacita adalah penyedia Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang senantiasa berkomitmen untuk melakukan praktik layanan pendanaan yang bertanggung jawab,” ungkap Alfonsus. (Tribun Network/msr/rey)
| Selamatkan Kerbau Gayo, Peneliti ULM dan UNIMAL Serahkan Policy Brief ke Pemkab Gayo Leus Aceh |
|
|---|
| KKN di Sungai Cuka Tanahbumbu, Mahasiswa FPIK ULM Ubah Limbah Perikanan Jadi Pakan Ikan |
|
|---|
| Dukung Bank Sampah Sekumpul, Prodi Teknik Mesin ULM Hibahkan Alat Bakar Sampah Minim Asap |
|
|---|
| Kunjungi Banjarmasin Post, Mahasiswa FKIP ULM Diajak ke Dapur Redaksi hingga Studio |
|
|---|
| Ide Kreatif Mahasiswa KKN Fakultas Pertanian ULM, Sulap Hama Tanaman Jadi Suvenir Menarik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.