Kabar Kalteng

Aksi Pelansiran Minyak dan Bio Solar Dibongkar Anggota Ditreskrimsus Polda Kalteng, Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Kalteng, berhasil mengungkap kasus tindak pidana minyak dan gas berupa bahan bakar minyak (BBM) bio solar, Rabu (31/1/2024).

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji bersama Ditreskrimsus Polda Kalteng hadirkan 2 tersangka saat gelar press release kasus minyak dan gas, Rabu (31/1/2024 

Pada tempat yang sama, Wadirkrimsus Polda Kalteng, AKBP Bayu Wicaksono mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Kita masih melakukan pengembangan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus mintak dan tas tersebut,” terangnya.

Dirinya pun memberikan imbauan pada masyaramat terkait kasus pengangkutan dan niaga, baik itu BBM dan LPG tanpa izin.

“Kami akan menindak tegas para pelaku yang melakukan pengangkutan dan niaga, baik itu BBM LPG tanpa izin. Kami juga meminta masyarakat agar berperan aktif untuk melapor pada polisi juka mengetahui aktivitas ilegal tersebut,” tutup AKBP Bayu Wicaksono. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul 2 Pelangsir Dibekuk Anggota Ditreskrimsus Polda Kalteng Usai Angkut BBM dan LPG 3 Kg,

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved