Berita Tanahlaut

Kepala DKPP Tala Cabut Kesepakatan Februari 2023, Kuota 110 Ribu Liter Full untuk Nelayan Tabanio

Kasus distribusi solar subsidi di Desa Tabanio, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalsel, menjadi atensi khusus pemerintah daerah s

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
(banjarmasinpost.co.id/idda royani)
KEPALA DKPP Tala H Achmad Taufik merespons aspirasi nelayan Tabanio pada pertemuan bertempat di SPBUN setempat, Senin (12/2) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Berkepanjangannya benang kasut terkait distribusi solar subsidi di Desa Tabanio, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi atensi khusus pemerintah daerah setempat.

Keputusan signifikan pun langsung diambil oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tala H Achmad Taufik saat menghadiri pertemuan dengan perwakilan nelayan pemilik kapal Tabanio bertempat di lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) setempat, Senin (12/2/2024) siang.

Pertemuan tersebut dihadiri dua orang staf PT Pertamina, pengelola SPBUN Tabanio Nurul Tasiah, Kapolsek Takisung Iptu Munadi, dan Kasat Intelkam Polres Tala Iptu Abdullah A Ni'am. Sekitar satu jam setengah kemudian tiba pimpinan PT Pertamina Cabang Banjarmasin Sukra.

Di hadapan sekitar 100 orang nelayan pemilik kapal Tabanio, Taufik menegaskan dirinya mencabut kesepakatan Februari 2023 lalu.

Baca juga: Pria yang Berprofesi Sebagai Sopir Diringkus  Anggota Polresta Banjarmasin, Miliki 2 Paket Sabu-Sabu

Baca juga: Imbau Gunakan Hak Pilih, MUI HSS Juga Ajak Masyarakat Tolak Praktek Politik Uang

"Melihat kondisi saat ini, meski saya bukan pembuat kesepakatan itu, sebagai kepala DKPP Tala saya tegaskan saya mencabut kesepakatan tersebut. Mulai saat ini, seluruh kuota solar subsidi sebanyak 110 ribu liter bulan full untuk nelayan Tabanio," ucap Taufik.

Keputusannya tersebut spontan disambut sorak sorai nelayan pemilik kapal. Mereka lega karena selama ini masih kekurangan solar subsidi untuk keperluan melaut.

Taufik menerangkan kesepakatan Februari 2023 tersebut dibuat atau disepakati oleh perwakilan nelayan dengan pengelola SPBUN Tabanio. DKPP Tala hanya sebatas sebagai pihak yang mengetahui.

Pada kesepakatan itu, dari kuota 110 ribu liter solar, sebanyak 100 ribu untuk nelayan Tabanio dan 10 ribu dikelola pihak pengelola SPBUN Tabanio. Sebelum adanya kesepakatan itu. total solar yang didapat hanya puluhan ribu liter.

Dikatakannya, kapal besar nelayan di Tabanio sebanyak 175 buah, masing-masing mendapat jatah 570 liter. Lalu, kapal kecil sekitar 20 buah yang masing-masing mendapat jatah 70 liter.

"Selanjutnya, setelah kesepakatan itu saya cabut maka tiap kapal besar akan mendapat jatah sebanyak 628 liter," papar Taufik.

Mengenai ketepatan takaran pada dispenser, ia akan dilakukan tera secara berkala. Selain itu juga bisa ditakar ulang secara manual guna memastikan takaran benar-benar pas.

Pimpinan PT Pertamina Banjarmasin Sukra yang turut datang ke lokasi menegaskan sesuai ketentuan maka seluruh kuota solar subsidi yang disalurkan SPBUN, maka harus didistribusikan kepada nelayan.

Pihak Pertamina menyalurkan solar subsidi kepada SPBUN berdasarkan rekomendasi dari DKPP Tala sesuai kebutuhan nelayan..

Sementara itu pihak pengelola SPBUN Tabanio Nurul Tasiah menyatakan kesiapannya melaksanakan semua keputusan pada pertemuan tersebut.

(banjarmasinpost.co.id/idda royani)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved