Pemilu 2024
Penertiban APK di Kabupaten Banjar Diperluas, Tim Terus Bergerak ke Arah Hulu Sungai
Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang bkali ini diperluas. Tim bergerak ke aarah hulu sungai
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID. MARTAPURA - Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang bukan hanya di daerah Kota Martapura saja, tapi kali ini diperluas.
Tim KPU, Bawaslu, Satpol PP didukung TNI Polri bergerak arah ke hulu sungai.
"Kami hari ini berbagi lagi tim. Kalau kami kebetulan hari ini bergerak ke arah Martapura Timur Pasar Papan ke arah Hulu Sungai, " jelas Anggota Komisioner Bawaslu Banjar, Ramliannoor, Senin (12/2/2024).
Bukan hanya baliho kecil, namun Bando dan Billboard juga menjadi sasaran.
Baca juga: Hari Kedua Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu HST Bersama Tim Gabungan Kembali Copot Puluhan APK
Baca juga: Admin Diminta Hapus Unggahan Kampanye, Bawaslu dan Satpol PP di Kalsel Copoti APK
Soal Billboard, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, pastikan pelepasan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di tiang reklame jenis billboard milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dirampungkan hari ini, Senin (12/2/2024).
“Hari ini kami sudah turunkan semua. Tidak ada lagi APK di tempat Billboard yang berbau APK. Intinya yang kewenangan DPMPTSP sudah kami komunikasikan dengan vendor. Hingga saat ini sudah banyak APK yang berada di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani, baik di wilayah Kecamatan Kertak Hanyar, Gambut, Martapura sudah banyak di turunkan atau di lepas,” ujarnya.
Yudi Andrea juga menyebutkan, proses pelepasan APK di tempat promosi yang menjadi kewenangan Pemkab Banjar sudah mencapai 80 persen di masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Masih 80 persen itu di hari Senin, dan pihaknya sudah besok steril 100 persen.
"Kalau hari ini memang masih ada beberapa APK yang berukuran kecil, yakni berukuran 4m x 6m yang masih belum dilakukan pelepasan. Hal ini mungkin dikarenakan keterbatasan waktu dan banyaknya APK yang harus di lepaskan. Tapi, hari ini kemungkinan sudah bisa di selesaikan semua,” katanya. (Banjarmasinpost.co.id/ Nurholis Huda)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.