Pemilu 2024

Penertiban APK di Kabupaten Banjar Diperluas, Tim Terus Bergerak ke Arah Hulu Sungai

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang bkali ini diperluas. Tim bergerak ke aarah hulu sungai

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda
Tim Bawaslu Banjar mencopot APK di Pertigaan Pasar Papan Martapura, Senin (12/2/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID. MARTAPURA - Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang bukan hanya di daerah Kota Martapura saja, tapi kali ini diperluas.

  Tim KPU, Bawaslu, Satpol PP didukung TNI Polri bergerak arah ke hulu sungai.

"Kami hari ini berbagi lagi tim. Kalau kami kebetulan hari ini bergerak ke arah Martapura Timur Pasar Papan ke arah Hulu Sungai, " jelas Anggota Komisioner Bawaslu Banjar, Ramliannoor, Senin (12/2/2024). 

Bukan hanya baliho kecil, namun Bando dan Billboard juga menjadi sasaran. 

Baca juga: Hari Kedua Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu HST Bersama Tim Gabungan Kembali Copot Puluhan APK

Baca juga: Admin Diminta Hapus Unggahan Kampanye, Bawaslu dan Satpol PP di Kalsel Copoti APK

Soal Billboard, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, pastikan pelepasan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di tiang reklame jenis billboard milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dirampungkan hari ini, Senin (12/2/2024).

“Hari ini kami sudah turunkan semua. Tidak ada lagi APK di tempat Billboard yang berbau APK. Intinya yang kewenangan DPMPTSP sudah kami komunikasikan dengan vendor. Hingga saat ini sudah banyak APK yang berada di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani, baik di wilayah Kecamatan Kertak Hanyar, Gambut, Martapura sudah banyak di turunkan atau di lepas,” ujarnya. 

Yudi Andrea juga menyebutkan, proses pelepasan APK di tempat promosi yang menjadi kewenangan Pemkab Banjar sudah mencapai 80 persen di masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Masih 80 persen itu di hari Senin, dan pihaknya sudah besok steril 100 persen.

"Kalau hari ini memang masih ada beberapa APK yang berukuran kecil, yakni berukuran 4m x 6m yang masih belum dilakukan pelepasan. Hal ini mungkin dikarenakan keterbatasan waktu dan banyaknya APK yang harus di lepaskan. Tapi, hari ini kemungkinan sudah bisa di selesaikan semua,” katanya. (Banjarmasinpost.co.id/ Nurholis Huda)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved