Berita Kalsel
Admin Diminta Hapus Unggahan Kampanye, Bawaslu dan Satpol PP di Kalsel Copoti APK
Memasuki masa tenang jelang pencoblosan Pemili 2024, Bawaslu melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) dio berbagai kabupaten/kota
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai bergulir Minggu (11/2) hingga Selasa (13/2). Peserta dilarang kampanye untuk memberi kesempatan kepada masyarakat berpikir jernih menghadapi pemungutan suara, Rabu (14/2).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanahlaut (Tala) pun sibuk melakukan pengawasan pencopotan alat peraga kampanye (APK), Minggu (11/2). Petugas juga memantau dunia maya terutama media sosial (medsos) karena ada kemungkinan unggahan bernuansa kampanye masih berseliweran.
"Sejak beberapa waktu lalu kami menyosialisasikan kepada partai politik peserta pemilu agar pada masa tenang juga mengakhiri segala bentuk unggahan berbau kampanye," kata Ketua Bawaslu Tala Gunawan Rahayu.
"Kami juga sudah meminta admin beberapa grup medsos ternama untuk menghapus unggahan kampanye," tandas Gunawan.
Jika ada peserta pemilu yang mengabaikan ketentuan itu, lanjutnya, maka akan dikenai sanksi administratif berupa teguran. Begitu pula peserta yang tidak melepas APK. Hal ini karena imbauan pencopotan secara mandiri telah disampaikan saat rapat persiapan masa tenang di KPU Tanahlaut, beberapa hari lalu.
Pantauan di lapangan, Minggu pagi, masih mudah terjumpai APK seperti di dekat Bundaran Angsau, Pelaihari.
Sekitar pukul 10.45 Wita, jajaran Bawaslu Tala bersama personel Satpol PP menurunkannya.
Sehari sebelum masa tenang, sejumlah peserta pemilu melakukan penurunan APK. "Kami mulai melepas APK sejak Sabtu siang," ucap Ketua DPC Partai Demokrat Tala H Arkani.
Baca juga: Perhatikan Safety Perairan
Baca juga: Konfusius, Tradisi dan Demokrasi
Penurunkan APK juga berlangsung di Kota Banjarmasin. Penertiban dilakukan Bawaslu dan Satpol PP Banjarmasin, Minggu.
Komisioner Bawaslu Banjarmasin Fata Nugraha Robbyan mengatakan APK yang berbayar seperti baliho juga harus dicopot. "Kalau ada APK yang belum dilepas, akan kami tertibkan," tegasnya.
Ketua Bawaslu Banjarmasin Fachrizanoor mengatakan APK yang tidak diturunkan hingga Minggu dinyatakan tidak bertuan.
Hal yang sama dikatakan Kasatpol PP Banjarmasin Ahmad Muzayin. Muzayin menyebutkan hasil penertiban diamankan pihaknya. "Kami tunggu arahan Bawaslu. Tapi jika partai politik maupun caleg mau mengambil kami persilakan setelah penghitungan suara selesai," ujarnya.
Sekitar 2.000 APK di Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu diperkirakan baru selesai diturunkan pada Selasa. Hal itu disampaikan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Simpangempat, Rusmin Ariyadi, usai apel di Aula Kapet, Minggu sore.
“Ada sekira 2.000 APK, terbanyak di pusat kota seperti Gunung Antasari, Bersujud, dan Sejahtera,” tutur Rusmin. Minggu, puluhan APK di Tanbu diturunkan tim gabungan. Komisioner Bawaslu Tanbu Hasmiya Ningsih mengatakan APK yang diturunkan dikumpulkan di kantor PPK.
“Warung-warung yang memasang APK, kami akan edukasi pemiliknya agar disimpan terlebih dahulu di masa tenang ini,” ungkapnya. (roy/wie/rin)
alat peraga kampanye
APK
Bawaslu Tanahlaut
Bawaslu Banjarmasin
Bawaslu Tanahbumbu
masa tenang
Banjarmasinpost.co.id
| Efek Penerbangan Rute Banjarmasin-Kuala Lumpur, Disambut Kulaan Malaysia Kunjungi Wisata di Kalsel |
|
|---|
| UMKM Kalsel : Ramai Diserbu Pembeli, Asinan Mama Lutfi Bikin Warga Ketagihan |
|
|---|
| Warga Bajayau Lama Kirimkan Kayu Bakar untuk Haul Abah Guru Sekumpul |
|
|---|
| UMKM Kalsel : Viral di TikTok dan Instagram, Asinan Mama Lutfi Jadi Ikon Baru Kuliner Barabai |
|
|---|
| UMKM Kalsel : 15 Varian Asinan Mama Lutfi di Barabai, dari Salak Pondoh hingga Rujak Jambu Kristal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.