Selebrita

Ponsel Yudha Arfandi Masuk Meja Bedah Puslabfor Polri, Kasus Kematian Dante Terus Diusut

Usai rekaman CCTV, giliran ponsel Yudha Arfandi masuk meja bedah Puslabfor Mabes Polri. Kasus kematian Dante Anak Tamara Tyasmara terus diusut.

Editor: Achmad Maudhody
Tribunnews.com/Instagram
Usai rekaman CCTV, giliran ponsel Yudha Arfandi masuk meja bedah Puslabfor Mabes Polri. Kasus kematian Dante Anak Tamara Tyasmara terus diusut. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Korek isi ponsel Yudha Arfandi, Polisi terus bongkar fakta dugaan pembunuhan Dante anak Tamara Tyasmara.

Rekaman CCTV jadi barang bukti penting bagi Polisi dalam mengusut kasus kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante.

Berkat rekaman CCTV, terungkap tingkah kejam kekasih Tamara Tyasmara diduga sengaja menengelamkan bocah enam tahun itu.

Namun tak berhenti di situ, penyidik Polda Metro Jaya kini juga fokus untuk mengorek isi ponsel milik tersangka Yudha Arfandi.

Isi percakapan alias chat, histori komunikasi, riwayat browsing dan lainnya jadi hal yang bakal ditelusuri penyidik.

Baca juga: Sosok Yudha Arfandi di Mata Gisel, Ibu Gempi Konsisten Bela Tersangka dalam Kasus Kematian Dante

Baca juga: Sudah Sempat Pulang, Ini Pemicu Denny Caknan Mendadak Boyong Lagi Bella Bonita ke Rumah Sakit

Proses tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Betul (ponsel Yudha diperiksa), kemarin Pak Dirreskrimum sudah menyampaikan telah diamankan juga HP Tersangka dan sedang dilakukan pemeriksaan digital forensik oleh ahli dari Puslabfor Mabes Polri," kata Ade Ary, dikutip dari YouTube Kompas TV dilansir Rabu (14/2/2024).

Ade Ary berujar, sampai saat ini penyidik masih bekerja dan melakukan pendalaman.

Karena itu, ia belum bisa mengungkapkan hasil dari pemeriksaan ponsel milik Yudha.

"Kami tidak dapat menyampaikan kemungkinan karena fakta penyidikan harus sesuai. Jadi, yang kami sampaikan harus sesuai fakta penyidikan, temuan hasil kerja penyidik," katanya.

Lebih lanjut, Ade Ary meminta semua pihak untuk bersabar terkait kelanjutan kasus kematian Dante.

"Saat ini mohon waktu, kami masih bekerja, masih perlu melakukan pendalaman di berbagai hal," tuturnya.

Dalam kasus kematian Dante, polisi telah menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, Yudha membenamkan Dante di kolam sedalam 1,5 meter di kolam renang Taman Air Tirtamas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).

"Di dalam kolam dengan kedalaman 150 cm atau 1,5 meter tersebut, korban dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," ucap Wira, Senin (12/2/2024).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved