Pemilu 2024

Polres Tabalong Dalami Penyerangan Ketua KPPS di Tanjung, Pelaku Diketahui Dalam Pengaruh Alkohol

Pemuda berinsial MS (22) yang terlibat penyerangan terhadap Ketua KPPS di TPS 07 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung ternyata dalam kondisi mabuk

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Tabalong untuk BPost
Tersangka kasus tindak pidana penyerangan terhadap Ketua KPPS 07, Tanjung, yakni MS (22) yang diamankan oleh Satreskrim Polres Tabalong. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Penyerangan seorang pemuda berinisial MS (22) warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong terhadap Ketua KPPS di TPS 07 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, KS (53) ternyata karena mabuk. 

MS mendatangi KS ke TPS dalam keadaan mabuk dan meminta uang kepada KS pada hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) malam. 

Awalnya penyerangan tersebut diduga karena adanya janji dari KS untuk memberi MS uang Rp 100.000 saat pencoblosan. Namun hal tersebut dibantah oleh KS saat ditanya oleh pihak kepolisian. 

KS yang saat ini sudah bisa dimintai keterangan oleh pihak Satreskrim Polres Tabalong usai perawatan di Rumah Sakit akibat penyerangan tersebut, akhirnya memberikan pernyataan dan keterangan. 

Baca juga: Anggota KPPS Batu Piring Paringin Selatan Kecewa, Bekerja Lebih 24 Jam Justru Honor Dibawa Kabur

Baca juga: Kecapean dan Kurang Istirahat, Delapan Petugas KPPS Pemilu 2024 di HST Dirawat di RSUD H Damanhuri

Sementara pelaku penyerangan yakni MS sudah diamankan pihak kepolisian sejak Rabu (14/2/2024) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno menjelaskan pelaku MS diamankan  pada Rabu (14/02/2024) malam oleh Petugas pengamanan TPS di kediamannya usai melakukan penganiayaan terhadap KS yang saat itu sedang bertugas sebagai ketua KPPS.

Informasi awal yang disampaikan oleh MS, ia mendatangi KS  untuk menanyakan janji pemberian uang disaat pelaksanaan pemungutan suara yaitu sebesar Rp 100.000 100.

"Namun keterangan Pelaku MS tersebut dibantah oleh korban KS yang saat ini sudah bisa dimintai keterangan," terang Iptu Joko.

Menurut KS, pelaku MS mendatanginya dengan kondisi diduga dalam pengaruh minuman keras meminta uang kepada dirinya, dan KS mengatakan akan menyerahkan uang tersebut setelah selesai kegiatan di TPS.

Merasa malu dan tersinggung karena KS menjawab dengan nada tinggi,  MS pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis pisau dapur kemudian kembali ke TPS 07 untuk mendatangi korban.

"Melihat pelaku kembali dengan membawa senjata tajam, KS berlari menjauhi pelaku namun terjatuh saat dikejar pelaku," kata Iptu Joko menceritakan keterangan dari KS.

"Saat KS terjatuh, MS mengarahkan pisau tersebut ke arah leher KS, namun ditangkis dengan tangan kanan sehingga  KS mengalami luka sobek pada bagian lengan kanan," lanjutnya.

Baca juga: Sejumlah Petugas KPPS di Banjarmasin Dilarikan ke IGD, Kemenkes: 13 Orang Meninggal se-Indonesia

Perbuatan MS juga dikuatkan oleh pernyataan warga bahwa MS sering meminta uang kepada KS dan kelakuan MS selama ini cukup meresahkan warga.

MS pun saat ini harus mendekam di sel tahanan dan sudah diamankan di Polsek Tanjung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pada tindak pidana penyerangan tersebut turut disita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau dapur sepanjang 30 cm dengan gagang plastik warna ungu. (Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved