Pencoblosan di Pemilu 2024
Sejumlah Petugas KPPS di Banjarmasin Dilarikan ke IGD, Kemenkes: 13 Orang Meninggal se-Indonesia
Proses pemungutan dan penghitungan suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), berlangsung molor dan menguras energi
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID - Proses pemungutan dan penghitungan suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), berlangsung molor dan menguras energi.
Di Banjarmasin Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dr Tabiun Huda mengatakan, ada dua anggota KPPS yang dilarikan ke IGD Rumah Sakit Sultan Suriansyah, Kamis (15/2). Pasien pertama mengeluh sesak dan mual (dispepsia) dan masuk IGD pada Rabu (14/2) pukul 21.15 Wita dan boleh pulang pukul 04.30 Wita.
Sedangkan pasien kedua sempat pingsan selama 30 menit. Diduga hal itu karena telat makan dan pusing. Atau post sinkop dan dispepsia.
“Masuk pukul 21.30 Wita dan boleh pulang 01.00 Wita. Tindakan yang dilakukan infus rehidrasi ditambah injeksi vitamin dan injeksi keluhan,” katanya.
Baca juga: Perhitungan Suara Calon DPD RI Dapil Kalsel, Pendatang Baru Ancam Petahanan
Baca juga: PDIP Kalsel Terimbas Jokowi Effect, Golkar Pimpin Hasil Sementara Real Count
Selain itu, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, ada petugas KPPS yang pingsan. Hal ini karena kelelahan. Itu terjadi di TPS 4 Alalak Utara.
Petugas lalu dirujuk ke IGD RSUD Ansari Saleh dan sudah boleh pulang. “Hari ini ada 1 yang dirujuk ke RSUD Ansari Saleh anggota PPS kelurahan,” jelasnya.
Disamping dua orang, juga ada beberapa lagi petugas KPPS yang mengalami keluhan dan menjalani pemeriksaan di puskesmas setempat. Misalnya di PKM Banjar Indah ada satu petugas KPPS yang datang mengeluh nyeri pinggang dan perut pada saat pemungutan dan penghitungan suara.
Di PKM Cempaka Putih ada empat petugas KPPS dan di PKM Teluk Tiram satu orang.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina meminta KPU dan Bawaslu untuk memberikan suplai tambahan vitamin kepada seluruh KPPS saat bertugas.
Tak hanya Banjarmasin, tiga petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di Hulu Sungai Tengah (HST) harus dilarikan ke RSUD H Damanhuri Barabai.
Direktur RSUD H Damanhuri Barabai, dr. Nanda mengatakan ketiga petugas TPS tersebut yakni dua orang laki-laki dan satu perempuan. “Untuk yang perempuan baru masuk pagi ini. Sedangkan dua laki-laki kemarin malam satu petugas TPS, satunya security,” jelasnya.
Dokter Nanda mengatakan setelah hasil pemeriksaan, ketiganya dibawa ke rumah sakit karena faktor kecapean.
Baca juga: Banjarmasin Hujan dan Petir Siang ini, Info Cuaca Surabaya, Bandung, Jakarta dll Hari Jumat 16/2
Menanggapi petugas TPS yang dirawat karena kelelahan, Kepala Dinas Kesehatan HST, dr Desfi mengakui bahwa dari Dinas Kesehatan HST sendiri telah menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI tentang sistem pencatatan dan pelaporan angka kesakitan dan kematian petugas penyelenggara pemilu dan Pilkada 2024.
Dari pantauan, sejumlah TPS memang berlangsung hingga malam bahkan dini hari, bahkan memakan waktu hingga 30 jam.
Seorang Pengawas TPS, Syarifudin mengakui dan prihatin terhadap petugas KPPS yang berjuang tanpa istirahat untuk mengawal proses pemilu 2024 ini. Ditambahkan petugas lain, Fitriansyah bahwa kendala teknis ini seperti printer yang eror, server aplikasi Sirekap yang sering down sehingga menyebabkan tiga TPS terlambat mengantarkan logistik pemilu.
| Real Count Pileg DPR di Kalsel 24 Persen: Golkar Unggul, PAN-NasDem-Gerindra Menyusul |   | 
|---|
| Suara Pasangan AMIN di Kota Idaman di Posisi ke 2, TPD Banjarbaru Komitmen Kawal Proses Perhitungan |   | 
|---|
| Pasca Pemungutan Suara, Dua KPPS di Tapin Dirawat ke Rumah Sakit |   | 
|---|
| Berpeluang Geser Petahana, Ini Sosok Hidayattollah Calon DPD RI Dapil Kalsel |   | 
|---|
| Empat Jam Perjalanan di Medan Sulit, Babinsa Koramil 1022-03 Kusen Hulu Mengawal Logistik Pemilu |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.