Berita Tapin

Berawal Dari Laka Tunggal, Polisi Amankan Ratusan Butir Carnophen di Desa Kalasan Tapin

Gara-gara mabuk dan terjatih dari motor di Desa Kaladan, Kecamatan Candi Laras Utara Satresnarkoba Polres Tapin amankan 600 butor carnopen

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri
S (31), tersangka kepemilikan Carnophen 600 butir saat ditanya Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto pada konferensi pers, Selasa (20/2/2024).  

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Amankan pengedar Carnophen di Desa Kaladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Kalsel, jajaran Satresnarkoba Polres Tapin ungkap sejumlah fakta. 

Hal ini disampaikan Kasatnarkoba AKP Mara Halim Harahap saat konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Tapin, Selasa (20/2/2024). 

Dikatakan Harahap, tersangka S diamankan saat mengalami laka tunggal di Jalan Marabahan - Margasari pada Januari lalu. 

"Awalnya tersangka laka tunggal, saat diperiksa didapati 600 butir Carnophen itu di bawah jok sepeda motor yang dikendarainya," beber Harahap. 

Berdasarkan informasi saat interogasi, warga Desa Sungai Salai ini ternyata membawa ratusan pil tersebut dari Banjarmasin. 

Target pengedaran yakni di kawasan Kecamatan Candi Laras Utara untuk pekerja atau buruh kelapa sawit. 

"Sasarannya pekerja kelapa sawit, yang biasa bekerja menguras tenaga," ujar Harahap menambahkan. 

Sementara itu, saat dimintai keterangan langsung, S mengaku terjatuh sat bersepeda motor karena mabuk Carnophen yang dia konsumsi

Baca juga: Kronologi Caleg PKS di Banjarmasin Jadi Korban Penusukan, Saat Pulang Belanja Sembako

"Ada tujuh butir yang saya telan sebelum berangkat daei Banjarmasin. Pas di amankan juga tidak sadar kali di sana ada anggota kepolisian," pungkas S.

(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved