Bumi Sanggam

Kenalkan Tugas serta Fungsinya, Satpol PP Balangan Jalankan Program Sparco

Sat Pol Balangan melaksanakan agenda Satpol PP Rolling to School alias Sparco,inimaksud dan tujuannya

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist Satpol PP Balangan Untuk BPOst
Kegiatan program Sparco Satpol PP Balangan di SMPN 1 Paringin  

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balangan memiliki inovasi untuk penyebarluasan informasi mengenai tugas pokok dan fungsi dari Satpol PP sekaligus tentang perda yang diberlakukan di Balangan. 

Melalui program Satpol PP Rolling to School alias Sparco yang sudah berjalan mulai 2021 lalu.

Kegitan ini dalam rangka perkenalan, sosialisasi sekaligus pembinaan kepada pelajar. Kegiatan sosialisai kepada siswa ini dapat menjadi bekal bagi mereka untuk membentuk warga taat hukum nantinya ketika menjadi dewasa. 

Kasi Binwasluh Ferdy Syaftiawan mengatakan selain memberikan informasi mengenai tugas dan fungsi Satpol PP juga mensosialisasikan perda.

Di tingkat sekolah ada beberapa Perda yang diberlakukan misalnya masuk dalam kawasan bebas rokok dimana seluruh warga sekolah dilarang sekolah. 

"Ada juga perda untuk larangan meninggalkan lingkungan sekolah di jam belajar, ini juga perlu diketahui oleh siswa," ujarnya. 

Siswa yang sudah mengetahui Perda juga bisa membagikan informasi kepada anggota keluarga atau sebagai pengetahuan untuk siswa sendiri. 

Ferdy menambahkan para pelajar akan menjadi masyarakat yang mungkin berprofesi sebagai pedagang, petani, pengusaha, pegawai swasta,pegawai pemerintah dan lain sebagainya.

Tidak bisa kita pungkiri di masa akan datang setiap aspek kehidupan pelajar nantinya sangat erat berkaitan dengan aspek hukum, dalam hal ini  difokuskan pada Peraturan Daerah untuk di sosialisasikan. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved