DPRD Kalsel

Ngadu ke Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Warga Aluh-aluh Banjar Keluhkan Minimnya Alat Tangkap Ikan

WargaSungai Musang Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar yang sebagian besar nelayan, mengeluh ke Komisi III DPRD Kalsel minimnya alat tangkap ikan

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Humas DPRD Kalsel
Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Isra Ismail melakukan sosialisasi Perda Nomor 24 Tahun 2008 di Desa Sungai Musang, Aluh-Aluh, Banjar. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Warga Desa Sungai Musang Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan, mengeluh terhadap minimnya alat tangkap ikan.

Sulitnya memperoleh BBM juga menjadi faktor nelayan sulit menjalankan keseharian untuk mencari nafkah.

Keluhan itu disampaikan warga ke Anggota Komisi III DPRD Kalsel, M Isra Ismail saat sosialisasi Perda Nomor 24 Tahun 2008, beberapa waktu lalu.

“Masalah utama di desa kami adalah alat tangkap dan BBM. Kami minta tolong agar bisa diadakan,” ucap warga Sungai Musang, Muhardang.

Selain itu, warga berharap keluhan itu ditindaklanjuti wakil rakyat ke pemerintah daerah. Mereka juga menginginkan adanya pembangunan SPBN untuk memenuhi kebutuhan BBM.

Sementara itu, Isra Ismail mengaku akan memperjuangkan aspirasi warga Sungai Musang di forum resmi dewan.

Selain menampung aspirasi warga, anggota Fraksi Golkar ini turut memberikan imbauan, mengenai tata cara tangkap ikan sesuai aturan. Warga diminta menghindari aksi tangkap ikan secara ilegal seperti menyetrum atau menebar racun. (AOL)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved