Pemilu 2024
Rekapitulasi di Kecamatan Masih Berlangsung, KPU Banjarmasin Kejar Target 2 Maret
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat ini sedang melakukan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di kecamatan
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat ini sedang melakukan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di kecamatan.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Hj Rusnailah mengatakan, rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan sedang berlangsung di 5 kecamatan.
Untuk kelurahan yang sudah selesai jumlahnya bervariasi. Karena tergantung jumlah TPS di masing-masing kelurahan.
Bahkan, ada kelurahan yang jumlah TPSnya mencapai 65. Selain itu ada juga yang hanya 27. Yang jumlahnya sedikit otomatis lebih cepat selesainya.
Baca juga: Rekapitulasi Penghitungan Suara Masih Berlangsung di HSU, Baru Tiga Kecamatan Rampungkan Pleno
Baca juga: Rekapitulasi Dibagi Dua Panel, Dua Kecamatan di Batola Rampungkan Penghitungan Suara Pemilu 2024
Baca juga: Ruangan Sempit, Peserta Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Kecamatan Pelaihari Kegerahan
Tercatat Banjarmasin Tengah sudah selesai tiga kelurahan, Banjarmasin Barat baru satu kelurahan, Banjarmasin Timur satu kelurahan, Banjarmasin Utara dua kelurahan, dan Banjarmasin Selatan ada tiga kelurahan.
"Itu masih berproses. Tentu akan terus bertambah kelurahan yang selesai. Jika semua saksi sepakat maka lebih cepat. Jika ada interupsi maka akan lebih lambat selesainya," jelasnya.
Ia menyebut rekapitulasi harus selesai pada 2 Maret. Nanti pada 3 Maret PPK anak mengumumkan hasilnya kepada masyarakat. Kemudian, juga melaporkan hasilnya kepada KPU Kota Banjarmasin.
"Untuk selanjutnya kami tindak lanjuti dengan pleno di tingkat KPU," jelasnya. (Banajrmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
rekapitulasi penghitungan suara
Pemilu 2024
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.