Kartu Prakerja

Cara Daftar, Syarat dan Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 63, Besaran Insentif Capai Rp 4,2 juta

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63 resmi dibuka kembali mulai Jumat, berikut syarat, cara daftar hingga jumlah insentif yang didapat perserta

Editor: Rahmadhani
HERIANSYAH UNTUK BPOST
Peserta Program Kartu Prakerja saat melakukan kegiatan pada satu lembaga pelatihan di Kalimantan Selatan. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63 resmi dibuka, berikut syarat, cara daftar hingga jumlah insentif yang didapat perserta 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63 resmi dibuka mulai Jumat (23/2/2024).

Lewat postingan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id, dijelaskan kuota peserta program Kartu Prakerja tahun ini ditambah menjadi 1,14 juta orang.

Jumlah tersebut naik sekitar 150.000 orang dari target 2023.

Selain menambah kuota peserta, pada tahun ini pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan peningkatan kolaborasi, yakni memperbanyak kerja sama dengan banyak lembaga pelatihan.

Tujuannya, agar dapat menyediakan berbagai pelatihan berkualitas yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

Syarat Menjadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 63:

Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.

WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit -TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan

Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 63 :

Buka situs www.prakerja.go.id;

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved