Kabar Kalteng
Ini Sikap Universitas Palangkaraya saat Penyidik Kejari Menggeledah Gedung Pasca Sarjana UPR
Pihak Universitas Palangkaraya membuka suara, terkait penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejari setempat.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA – Ini sikap Pihak Universitas Palangkaraya terkait penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangkaraya di gedung Pasca Sarjana UPR, pada Rabu (22/2/2024) lalu.
Pihak Universitas Palangkaraya membuka suara, terkait penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejari Palangkaraya di gedung Pasca Sarjana UPR, pada Rabu (22/2/2024) lalu.
Pihak rektorat melalui bidang Humasnya Despriawan membenarkan penggeledahan tersebut.
Namun sayangnya Despiawan tak ingin berkomentar banyak, terkait kasus korupsi dugaan penyimpangan anggaran di 2018 hingga 2022 di Pasca Sarjana UPR.
Baca juga: Beredar Data C Hasil 55 Anggota DPRD Kalsel Terpilih, Begini Respon Caleg
Baca juga: Berpikir di Era Budaya Digital
Hanya mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung saat ini dan belum bisa memastikan sampai kapan batas waktunya.
"Saya selaku yang mewakili rektor dan seluruh civitas UPR memohon maaf tidak bisa memberikan banyak komentar," ujar Despriawan saat dikonfirmasi Tribunkalteng.com, Jumat (23/2/2024).
Hanya saja, ungkap Despriawan pihak rektorat berjanji akan terbuka pada proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum di lingkungan UPR.
"Mohon maaf untuk sementara ini kami belum bisa berkomentar dulu, mengingat proses pemeriksaan yang masih berjalan. Namun kami sudah berkomitmen untuk selalu kooperatif dan terbuka," kata Despri.
Dirinya menambahkan, secara khusus di lingkungan Pasca Sarjana, pihak UPR menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
"UPR tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan, melainkan akan tetap fokus menciptakan Sumber Daya Manusia atau SDM UPR yang unggul dan berkarakter," terang Despri.
Meski adanya kasus tersebut hingga proses penyelidikan yang dilakukan pihak kejaksaan tidak memberikan pengaruh terhadap aktivitas kampus.
Selama proses penyelidikan, baik jalannya perkuliahan maupun administrasi perkantoran kampus berjalan seperti biasa.
Baca juga: Satu-satunya Wakil Indonesia, Qariah Asal Banjar Juara MTQ Internasional Iran
Terpisah saat Tribunkalteng.com, mencoba mengkonfirmasi usai penggeledahan oleh penyidik Kejari Palangkaraya juga tak memberikan keterangan lebih banyak.
"Kami menghormati para aparat penegak hukum dan selalu berkomitmen untuk terbuka, kooperatif dan layani dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, semua pihak menjadi lebih jelas dan terang dalam proses ini," tandas Melisa staf di Pasca Sarjana UPR.
Rumah Pejabat UPR LY Digeledah
Muncul Beberapa Kali, Teror Buaya Resahkan Warga Mentaya Hilir Selatan Kotim |
![]() |
---|
Bawa Gunting Hingga Resahkan Warga, ODGJ Ini Diamankan Damkar Palangka Raya Kalteng |
![]() |
---|
Ini Keseharian Bripda Muhamamad Fadel Anggota Polres Kotim yang Hilang Misterius Selama Lima Hari |
![]() |
---|
Tak Ada Tanda Keberadaan Korban, Wanita Tunarungu di Desa Danau Bartim Ini Mendadak Hilang di Hutan |
![]() |
---|
Anggota Polisi Hilang Misterius Lima Hari, Ini yang Dilakukan Polres Kotim Kalteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.