Kabar Kalteng

Ini Sikap Universitas Palangkaraya saat Penyidik Kejari Menggeledah Gedung Pasca Sarjana UPR

Pihak Universitas Palangkaraya membuka suara, terkait penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejari setempat.

Editor: Edi Nugroho
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
Pihak rektorat janji akan terbuka atas proses hukum dugaan korupsi yang menjelas sejumlah pejabat di Pasca Sarjana UPR usai penggeledahan tim penyidik Kejari Palangkaraya, Rabu (22/2/2024) lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA – Ini sikap Pihak Universitas Palangkaraya terkait penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangkaraya di gedung Pasca Sarjana UPR, pada Rabu (22/2/2024) lalu.

Pihak Universitas Palangkaraya membuka suara, terkait penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejari Palangkaraya di gedung Pasca Sarjana UPR, pada Rabu (22/2/2024) lalu.

Pihak rektorat melalui bidang Humasnya Despriawan membenarkan penggeledahan tersebut.

Namun sayangnya Despiawan tak ingin berkomentar banyak, terkait kasus korupsi dugaan penyimpangan anggaran di 2018 hingga 2022 di Pasca Sarjana UPR.

Baca juga: Beredar Data C Hasil 55 Anggota DPRD Kalsel Terpilih, Begini Respon Caleg

Baca juga: Berpikir di Era Budaya Digital

Hanya mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung saat ini dan belum bisa memastikan sampai kapan batas waktunya.

"Saya selaku yang mewakili rektor dan seluruh civitas UPR memohon maaf tidak bisa memberikan banyak komentar," ujar Despriawan saat dikonfirmasi Tribunkalteng.com, Jumat (23/2/2024).

Hanya saja, ungkap Despriawan pihak rektorat berjanji akan terbuka pada proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum di lingkungan UPR.

"Mohon maaf untuk sementara ini kami belum bisa berkomentar dulu, mengingat proses pemeriksaan yang masih berjalan. Namun kami sudah berkomitmen untuk selalu kooperatif dan terbuka," kata Despri.

Dirinya menambahkan, secara khusus di lingkungan Pasca Sarjana, pihak UPR menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

"UPR tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan, melainkan akan tetap fokus menciptakan Sumber Daya Manusia atau SDM UPR yang unggul dan berkarakter," terang Despri.

Meski adanya kasus tersebut hingga proses penyelidikan yang dilakukan pihak kejaksaan tidak memberikan pengaruh terhadap aktivitas kampus.

Selama proses penyelidikan, baik jalannya perkuliahan maupun administrasi perkantoran kampus berjalan seperti biasa.

Baca juga: Satu-satunya Wakil Indonesia, Qariah Asal Banjar Juara MTQ Internasional Iran

Terpisah saat Tribunkalteng.com, mencoba mengkonfirmasi usai penggeledahan oleh penyidik Kejari Palangkaraya juga tak memberikan keterangan lebih banyak.

"Kami menghormati para aparat penegak hukum dan selalu berkomitmen untuk terbuka, kooperatif dan layani dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, semua pihak menjadi lebih jelas dan terang dalam proses ini," tandas Melisa staf di Pasca Sarjana UPR.

Rumah Pejabat UPR LY Digeledah

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved