Bumi Bersujud

Pemkab Tanahbumbu Lakukan Kaji Tiru Mal Pelayanan Publik ke Badung Provinsi Bali

Tanahbumbu melakukan kaji tiru terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Edi Nugroho
Humas Pemkab Tanbu untuk Banjarmasinpost.co.id
Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu melakukan kaji tiru terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu melakukan kaji tiru terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Rombongan Pemkab Tanahbumbu di pimpin Asisten Administrasi Umum Hj Narni di dampingi Kepala Dinas PMPTSP Adrianto Wicaksono. Turut serta SKPD terkait lainnya.

Mereka diterima langsung Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan beserta jajarannya.

Asisten Administrasi Umum, Hj Narni mengatakan saat ini, Pemkab Tanbu sedang mempersiapkan berdirinya MPP, ehingga penting untuk melakukan kaji tiru ke daerah yang sudah ada Mal Pelayanan Publiknya.

Baca juga: Bocah yang Tenggelam di Desa Benuaraya Batibati Tanahlaut Akhirnya Dikebumikan

Baca juga: Pasar Ramadan 1445 H Kembali Hadir di Tapin, Cek Lokasinya

Tujuan kaji tiru ke Kabupaten Badung karena MPP mereka merupakan yang terbaik se-Indonesia, selain itu, juga meraih penghargaan sebagai pelayanan publik prima terbaik seluruh Indonesia dari Kemenpan RB.

Hj Narni menambahkan dirinya bersama rombongan kagum dengan bangunan dan pelayanan yang ada di MPP Badung tersebut. “Semoga Kita juga memiliki gedung dan pelayanan publik sebagus Kabupaten Badung ini, Amin,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Badung, I Made Agus Aryawan mengatakan sumber pendapatan daerah Kabupaten Badung ini dari sektor pariwisata, yang menyumbang sampai 70 persen PAD Kabupaten Badung.

Ia menambahkan, Kabupaten Badung menjadi daerah ke-8 yang meresmikan MPP di Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu  melakukan kaji tiru terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu melakukan kaji tiru terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali. (Humas Pemkab Tanbu untuk Banjarmasinpost.co.id)

Dalam kesempatan itu juga di sampaikan terkait biaya operasional MPP, SDM, Regulasi dan lainnya.

Sekedar informasi, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Tanahbumbu pada sektor pelayanan publik, pada penghujung tahun 2023 lalu, sudah menyampaikan usulan pembentukan dan penyelenggaraan MPP ke Kementerian PANRB.

Pembangunan MPP tersebut di targetkan rampung pada tahun 2024.

Kepala DPMPTSP Tanbu Adrianto Wicaksono, menjelaskan tujuan MPP untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Kemudian, meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Tanah Bumbu dan Indonesia pada umumnya. (AOL).

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved