Pemilu 2024
Puluhan Warga tak Ikut Coblos Ulang, TPS 5 Belimbing Raya Murungpudak Tabalong PSU
Pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murungpudak mencoblos,
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murungpudak, Kabupaten Tabalong, kembali meluangkan waktu untuk mencoblos, Sabtu (24/2).
Itu karena pemungutan suara untuk pemilihan presiden (pilpres) dinilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabalong tidak sah dan harus diulang.
Pemilik suara pun kembali untuk mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) khusus pilpres. Ada yang datang sendiri, ada pula yang datang bersama keluarga.
Sedari pagi hingga siang, warga yang hendak memberikan suaranya dilayani Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kendati telah mengikuti pemungutan suara pada 14 Februari 2024, warga tetap ramai berdatangan ke TPS.
Baca juga: Sempat Selamatkan Sepeda, Warga Jalan Niaga Pelaihari Tala Kaget Lihat Api Saat Berada di Langgar
Baca juga: Api Membara di Jalan Niaga Pelaihari Tanahlaut, Rumah Acil Warung Tinggal Puing
Proses PSU mendapat pengawas dari KPU dan Bawaslu Provinsi Kalsel.
Di TPS tersebut, ada 214 warga yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 13 warga di Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).
Di antara mereka terdapat Syarifah serta empat anggota keluarganya. Syarifah mengaku mendapat undangan dari KPPS pada Kamis (22/2).
“Karena ini wajib dan menjadi kesempatan untuk menggunakan hak suara, jadi saya tidak masalah kalau harus datang lagi untuk pemungutan suara ulang,” ungkap Syarifah.
Di sela pemantauan, Komisionner KPU Kalsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Nida Guslaeli Rahmadina mengatakan PSU di banua hanya berlangsung di TPS ini. “Untuk pelaksanaan PSU hanya satu di Kalsel,” ujarnya.
Nida mengatakan PSU disebabkan adanya 13 orang yang tidak masuk DPT atau DPTb namun diperkenankan KPPS untuk mencoblos untuk pilpres. Saat PSU, mereka tak lagi memilih.
Sedang Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono memberikan apresiasi kepada panitia pengawas kecamatan dan desa atas kinerja mereka mengawasi pencoblosan pada 14 Februari lalu.
Hingga TPS ditutup, hanya ada 121 pemilih yang datang. Artinya ada 93 warga yang masuk DPT tidak hadir. Jumlah peserta PSU juga lebih rendah dibandingkan pada pencoblosan sebelumnya. Ketika itu ada 170 orang yang menggunakan hak suaranya. Artinya ada 49 orang di antaranya yang tak lagi datang.
Baca juga: Banjarmasin Diguyur Hujan, Ribuan Jemaah Tetap Padati Malam Nisfu Sya’ban di Masjid Sabilal Muhtadin
Dari hasil perhitungan, dari 121 pemilih, empat surat suara dinyatakan tidak sah. Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anie Baswedan -Muhaimin mendapatkan 65 suara. Lalu pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 49 suara dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD 3 suara.
PSU tak luput dari pengamanan dari Polres Tabalong dan TNI Kodim 1008/Tabalong. Sebanyak 20 personel gabungan hadir.
Kapolres AKBP Anib Bastian secara langsung monitoring pengamanan. Pengamanan PSU tidak hanya di TPS, tetapi juga proses pengirisam logistik.
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.