Pemilu 2024

Puluhan Warga tak Ikut Coblos Ulang, TPS 5 Belimbing Raya Murungpudak Tabalong PSU

Pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murungpudak mencoblos,

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti
PSU berlangsung di TPS 05 Kelurahan Belimbing Raya, Tabalong, Sabtu (24/2/2024). 

Rabu (21/2), Ketua Bawaslu Tabalong Mahdan Basuki menjelaskan PSU perlu karena ada 13 warga luar Kalimantan Selatan yang memberikan suaranya. Mereka antara lain ber-KTP Malang Jawa Timur, Tarakan Kalimantan Utara, Jombang Jawa Timur, Sukabumi dan Majalengka Jawa Barat.

Tanpa surat pindah memilih, mereka bisa mengikuti pemilihan presiden. Hal ini diketahui panitia pengawas (panwas) saat mengecek daftar hadir.

Bawaslu Tabalong pun meminta KPU setempat menggelar PSU. Sesuai Peraturan KPU, PSU dilakukan paling lambat 10 hari setelah hari pemungutan suara.

PSU juga digelar di TPS 81 Palangka Jalan Bukit Keminting X, Kalimantan Tengah, Sabtu. Ketua KPPS TPS 81 Enus Jonang mengatakan jumlah pemilih yang berpartisipasi dalam PSU mengalami penurunan. Hal ini disebabkan karena terdapat beberapa pemilih yang, telah berada di luar kota.

Dari 237 surat suara yang diterima termasuk surat suara cadangan, ada 118 pemilih yang menggunakannya saat PSU. Dari jumlah tersebut, 116 surat suara sah, dan 2 surat suara tidak sah.

Setelah penghitungan selesai, Enus mengatakan pihaknya langsung menyerahkan hasil ke kelurahan. “Langsung hari ini, kalau sudah selesai langsung dikirim ke kelurahan, itu dikawal juga dari aparat keamanan,” pungkasnya. (ell/tribunkalteng)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved