Pemilu 2024

Isu Dugaan Manipulasi Suara Saat Pleno Tingkat Kecamatan Mencuat di HST, Begini Tanggapan KPU

Pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) tingkat Kecamatan di Kabupaten HST diwarnai berbagai isu dugaan manipulasi suara

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Tribunnews
Ilustrasi Pencoblosan Surat Suara. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) tingkat Kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diwarnai berbagai isu dugaan manipulasi suara.

Informasi diterima Banjarmasinpost.co.id, Senin, (26/02/2024), indikasi tersebut muncul dari dugaan adanya pergerakan oleh sejumlah oknum yang melakukan pendekatan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga ke pengawas di tiap tingkatan. 

Menanggapi isu yang mencuat tersebut, Banjarmasinpost.co.id, mencoba melakukan penelusuran dan Alhasil memang ada indikasi atau dugaan pendekatan oleh calon legislatif (caleg) tertentu ke penyelenggara pemilu. 

Isu yang mencuat yakni melakukan pendekatan ke penyelenggara pemilu untuk memanfaatkan surat suara yang tidak terpakai agar bisa dicoblos dan mendongkrak perolehan suara caleg tertentu. 

Baca juga: Tak Punya Tim Sukses, Adul Beber Rahasia Jitu Komeng Menangi Pemilu 2024

Baca juga: Datangi KPU Banjarbaru, Ormas Ini Sebut Tidak Temukan Penyelenggara Pemilu Bertindak Curang

Baca juga: Beredar Selembaran Daftar Caleg Terpilih DPRD Tapin Pemilu 2024, Begini Keterangan KPU Tapin

Menanggapi isu tersebut, Ketua KPU HST, Ardiansyah pun tegas membantah adanya hal itu. 

"Itu tidak mungkin bisa terjadi, karena semua saksi juga mempunyai salinan perolehan suara. Jadi kemungkinan besar sangat sulit untuk perubahan itu, " Jelasnya. 

Ardiansyah mengakui sudah menyampaikan kepada seluruh PPK agar menggandeng TNI-Polri untuk menjaga setiap pleno supaya jangan ada dimasuki orang-orang tertentu.

“Kita tetap waspada. Tapi jika ada ditemukan indikasi kecurangan oleh petugasnya, maka akan ditindaklanjuti dengan proses sesuai hukum dan aturan yang ada, " Tegasnya.

Menanggapi isu tersebut, Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda saat dikonfirmasi mengakui turut mendengar berbagai isu tentang adanya oknum-oknum yang ingin melibatkan para penyelenggara. 

"Jika ada kedapatan, maka itu sudah merupakan tindak pidana pemilu. Hukumannya penjara dan denda,” tegasnya. 

Baca juga: Datangi KPU Banjarmasin, Puluhan Massa Suarakan Dukungan ke Penyelenggara Pemilu

Nurul mengatakan telah memberikan penegasan kepada para pengawasnya baik tingkat TPS, Desa, hingga Kecamatan agar benar-benar mengawal.

“Isu itu kita dengar, Tetapi, saya jamin untuk di HST tidak akan terjadi,” tegasnya. 

Nurul pun mengakui petugas yang bertugas di lapangan dengan berkorban jiwa, raga, tanpa tidur, ada yang jatuh sakit kelelahan sampai masuk ke rumah sakit, tidak akan menggadaikan harga diri semurah itu. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved