Pilpres 2024

Tak Akan Ubah Hasil Pilpres, Mahfud: Angket untuk Periksa Pemerintah

Mahfud MD berpandangan hak angket DPR RI sangat boleh digulirkan terkait pelaksanaan Pemilu 2024 yang belakangan dinilai terdapat kecurangan

|
Editor: Hari Widodo
Istimewa
Mahfud MD berpandangan hak angket boleh digulirkan terkait pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai penuh kecurangan. 

"Saya pikir wajib. Bukan hanya mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," kata Surya Paloh.

Sebab itu, Surya menegaskan Koalisi Perubahan sepakat dengan ajakan PDIP untuk menggulirkan hak angket.

"Sayang sekali kalau itu diabaikan, sayang seribu kali sayang," ucapnya.

Sebaliknya politikus PAN Guspardi Gaus menilai wacana hak angket tidak tepat. Selain bersifat politis, Guspardi menyebut permasalahan dalam pilpres seharusnya dibawa ke Bawaslu.

Jika penyelesaian di Bawaslu dirasa kurang, lanjut Guspardi, Undang-Undang juga menjamin kontestan untuk memperkarakannya ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

"Ranahnya di situ. Jadi artinya yang angket ini, kok, ujug-ujug hak angket, ada apa?" ujar Guspardi.

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD menyambut baik dukungan Surya Paloh.

"Kami menyambut baik tanggapan dari Surya Paloh dan Koalisi Amin yang mendukung hak angket," kata Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim.

Namun, politikus PDIP ini meminta semua pihak untuk menunggu momentum yang tepat untuk merealisasikan hak angket ini.

"Kita tunggu saja bagaimana momentumnya, kapan yang terbaik, karena memang harus betul-betul dipersiapkan secara matang terkait dengan hak angket ini supaya tidak menjadi sebuah sensasi saja dan mati sebelum berkembang," ucap Chico. (kompas/tribun network/dan/fer/mam/wly)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved