Kabar Kaltim

Mengancam Pekerja Bandara VVIP IKN, 9 Petani di Penajam Paser Utara Ditangkap Dugaan Sengketa Lahan

Sembilan anggota Kelompok Tani Saloloang Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), ditangkap aparat kepolisian

|
Editor: Edi Nugroho
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi borgol. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Polisi membekuk sembilan anggota Kelompok Tani di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (24/2/2024) malam.

Sembilan anggota Kelompok Tani di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), ditangkap aparat kepolisian, Sabtu (24/2/2024) malam.

Penangkapan ini diduga terkait sengketa lahan antara kelompok tani dan pelaksana proyek pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut siaran pers yang diterima TribunKaltim, Kelompok Tani ketika itu sedang berkoordinasi untuk menyikapi aktivitas penggusuran lahan milik mereka secara sepihak oleh pelaksana proyek pembangunan Bandara VVIP IKN.

Baca juga: Petugas KPPS di Balikpapan Meninggal Dunia, Sempat Alami Demam dan Muntah

Baca juga: Hasil C1 Berbeda dengan D1, Caleg Demokrat di Kalsel Ungkap Dugaan Suara Siluman ke PAN

Pada Sabtu (24/2/2024) malam, saat mereka sedang makan malam bersama, aparat kepolisian datang dan langsung menangkap 9 orang anggota Kelompok Tani itu.

Penangkapan dilakukan tanpa menunjukkan surat tugas atau surat penangkapan.

Masih menurut siaran pers tersebut, Kelompok Tani itu menyebut mereka ditangkap dengan tuduhan menahan alat berat dan membawa senjata tajam.

Para anggota kelompok tani itu yakni Anton Lewi, Kamaruddin, Ramli, Rommi Rante, Piter, Sufyanhadi, Muhammad Hamka, Daut, dan Abdul Sahdan.

Sehari setelah penangkapan atau pada Minggu (25/2/2024) malam, surat penangkapan diberikan kepada pihak keluarga oleh kepolisian setempat.

Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya, 9 orang tersebut diamankan karena melakukan pengancaman terhadap pekerja proyek pembangunan Bandara VVIP IKN.

Baca juga: Temukan Banyak Bungkus hingga Ekstasi di THM Ibiza, Kapolresta Pontianak Rekomendasikan Penutupan

Kronologi yang dipaparkan oleh kepolisian berbeda dengan versi Kelompok Tani itu.

Dijelaskan Kombes Pol Artanto, pada Jumat (23/2/2024), ada sekelompok orang mendatangi pekerja proyek dan mengancam mereka untuk menghentikan pekerjaan.

Lalu keesokan harinya, Sabtu (24/02/2024) sekitar Pukul 08.30 WITA, sekelompok orang itu kembali melakukan penghentian pembangunan proyek Bandara VVIP IKN.

Persisnya di sisi udara Zona 2, dengan membawa senjata tajam. Seketika itu juga para operator menghentikan pekerjaan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved