Kabar Kalteng

Tiga Kali Mengirim Narkotika, Tersangka Ungkap Alasan Sampai Mengedarkan Sabu di Kalteng

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah atau BNNP Kalteng ringkus jaringan pengedar narkotika Pontianak-Sampit, Jumat (16/2/2024) lalu.

Editor: Edi Nugroho
tribunkalteng.com/pangkan B
Para tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial Mi, AN, JR, dan JD yang berhasil diringkus BNNP Kalteng, Senin (26/2/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Para tersangka pengedar sabu di Kalteng mengaku nekat mengedarkan barang haram takibat kesulitan ekonomi dan pengangguran.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah atau BNNP Kalteng ringkus jaringan pengedar narkotika Pontianak-Sampit, Jumat (16/2/2024) lalu.

Penangkapan pengedar narkotika jaringan Pontianak-Sampit tersebut berlangsung pada 2 tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Bumi Raya I, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dan TKP kedua di Maestro Hotel, Jalan Sultan Abdurrahman, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Keempat tersangka pengedar narkotika jaringan Pontianak-Sampit yang berhasil diamankan tersebut diketahui berinisial MI, AN, JR, dan JD.

Baca juga: Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan di HST Rampung, Pleno Kabupaten Digelar 2 Meret

Baca juga: Pastikan Ruang Tahanan Aman, Bidang Tahti Polres Tabalong Periksa Sel dan Penghuninya

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala BNNP Kalteng, Brogjen Pol Joko Setiono melalui Kabid Pemberantasan dan Intelejen, Kombes Pol Dr Agustiyanto.

“Keempat tersangka yang berhasil diamankan merupakan jaringan Pontianak-Sampit dan merupakan pemain lama,” terangnya, Senin (26/2/2024).

Kabid Pemberantasan mengatakan tersangka yang berhasil diamankan tersebut berperan sebagai kurir dan pengedar.

“Tersangka MI dan AN ini merupakan kurir yang mengambil barang dari Pontianak dari tersangka JD yang berperan sebagai pengedar,“ jelas Kombes Pol Agustiyanto.

“Kemudian barang haram yang dibawa oleh MI dan AN akan diantarkan pada tersangka JR yang merupakan pengendar yang berada di Sampit,” tambahnya.

Tim penyidik BNNP Kalteng pun telah melakukan pemeriksaan terhadap keempat tersangka jaringan Kalbar-Kalteng tersebut.

Para tersangka sendiri

Baca juga: Pemadaman Kebakaran di Pasar Minggu Maliku Baru Pulang Pisau Kalteng Lewat Jalur Sungai

“Mereka sudah 3 kali mengirimkan narkotika jenis sabu dari Kalbar menuju Kalteng, sekali pengiriman mencapai 500 gram sabu,” jelas Kombes Pol Agustiyanto.

Para tersangka mengakui bahwa pengiriman barang haram tersebut hanya dilakukan setahun sekali.

“Kita saat ini masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan tim Berantas BNNP Kalbar untuk mengungkap para tersangka painnya,” tutup Kombes Pol Agustiyanto. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul BNNP Kalteng Ringkus 4 Pengedar Narkotika, Para Tersangka Sudah 3 Kali Mengedarkan Sabu di Kalteng,

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved