Pemilu 2024
Temukan Dugaan Penggelembungan Suara, Caleg Nasdem dan Gerindra Mengadu ke Bawaslu Banjar
Caleg Partai Nasdem dan Caleg Gerindra melaporkan dugaan penggelembungan suara ke Bawaslu Banjar
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Terpisah, komisioner Bawaslu Wahyu SH, MH, membenarkan adanya pelaporan tersebut dan mengatakan saat ini Bawaslu Banjar sedang melakukan kajian awal atas laporan tersebut yang dijadwalkan akan rampung selama dua hari kerja.
"Benar Laporan yang disampaikan oleh Pelapor pada hari jumat tanggal 1 maret 2023 kemarin, pada saat ini kami Bawaslu Kabupaten Banjar sedang melakukan kajian awal terhadap laporan paling lama 2 hari setelah laporan disampaikan.
"Maka paling lambat tanggal 6 Maret kita harus sudah selesai kajian awal yakni meneliti dalam laporan tersebut apakah ada terpenuhinya syarat formal dan syarat materiel, serta jenis dugaan pelanggarannya," Jelas Wahyu.
Hasil kajian awal itu nantinya, akan diputuskan bersama seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Banjar dalam rapat pleno.
Adapun sejauh ini, Bawaslu Banjar telah menerima tiga laporan adanya dugaan penggelembungan suara di Kabupaten Banjar.
Laporan pertama ada dilakukan oleh kuasa hukum partai demokrat untuk tingkat Pileg DPR RI, kemudian laporan kedua dan ketiga, yakni Nasdem dan Gerindra.
Baca juga: Gandeng Denny Indrayana, Caleg Demokrat Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu Banjar
"Nah dua laporan ini dugaan penggelembungan suara di internal Partai Politik masing masing di tingkat Pilleg Kabupaten, ke Bawaslu Banjar.
"Kalau Partai Nasdem, laporannya itu di satu TPS, kalau Partai Gerindra di empat Kecamatan. Kecamatan mana saja masih belum kami lihat. Intinya sama menyoal perselisihan suara masuk yang tidak ber kesesuaian," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/ Nurholis Huda)
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.