Nasional
Tindakan Pesulap Merah Usai Gus Samsudin Ditahan Gara-gara Konten Tukar Istri, Ucap ini ke Polisi
Mengetahui Gus Samsudin ditahan, Pesulap Merah lantas girang. Saking bahagianya, ia sampai mengirim karangan bunga kepada Polda Jatim.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Gus Samsudin ditahan polisi karena berulah dengan membuat video tukar istri.
Tak sendiri, Gus Samsudin ditangkap bersama dua kru lainnnya pembuat konten video tersebut.
Mengetahui Gus Samsudin ditahan, Pesulap Merah lantas girang.
Saking bahagianya, ia sampai mengirim karangan bunga kepada Polda Jatim.
Diketahui Gus Samsudin dan Pesulap Merah sempat berseteru pada 2022 silam.
Buntut perseteruan ini, padepokan Gus Samsudin sampai digeruduk warga dan akhirnya ditutup sementara.
Bahkan keduanya juga sempat saling lapor ke pihak kepolisian.
Kini Pesulap merah tampak bahagia saat tahu Gus Samsudin ditahan usai membuat video tukar istri.
Pemilik nama asli Marcel Radhival itu kemudian mengirimkan karangan bunga kepada Polda Jatim.
Baca juga: Innalillahi, Pelawak Srimulat Polo Meninggal Dunia, Tessy Benarkan Kabar Duka dan Ungkap Satu Fakta
Baca juga: Seram! Penampakan Perumahan Tanpa Penghuni di Bandung, Bak Kampung Mati, Alami Kejadian Mistis
Karangan bunga itu dipasang di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Selasa (5/3/2024).
"Terima kasih dan Bravo kepada Polisi Republik Indonesia khususnya Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah menindak tegas pembodohan publik yang dilakukan Dukun Samsudin.
Sukses dan bahagia terus untuk POLRI. Pesulap Merah," demikian isi tulisan di bingkai karangan bunga yang dikirim pesulap merah, dikutip dari Kompas.com.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto berterima kasih atas apresiasi masyarakat terhadap kinerja Polri dalam proses penegakan hukum.
"Terima kasih atas apresiasi yang diberikan masyarakat. Kami akan bekerja profesional tanpa pandang bulu," ujarnya.
Dalam kasus video viral "Tukar Pasangan", polisi menetapkan 3 tersangka.
Selain Gus Samsudin, juga FB selaku kameramen dan FK selaku editor video.
"Selain Samsudin, ada 2 tersangka lagi yakni FB dan FK. Keduanya langsung ditahan di Mapolda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa sore.
Ketiganya dijerat dengan pasal yang sama dengan tsrsangka Samsudin yakni pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
Konten video yang diunggah di kanal YouTube “Mbah Den (Sariden)” digambarkan adanya dialog antara pemuka agama dengan sejumlah jemaah.
Kanal “Mbah Den” merupakan kanal yang dikelola Gus Samsudin.
Dalam video yang diduga diunggah akhir pekan lalu itu, figur yang memerankan diri sebagai ulama atau kiai mengatakan bertukar pasangan atau pun bertukar istri di kalangan jemaah diperbolehkan atas dasar suka sama suka.
Gus Samsudin Ngaku Senang Dipenjara
Tak menyesal, Gus Samsudin mengaku ikhlas kini dirinya meringkuk di balik jeruji besi.
Gus Samsudin menganggap, ini semua merupakan jalan hidup yang diberikan oleh Tuhan.
"Saya ridho dan saya ikhlas dengan apa pun yang Allah berikan ke saya. Kalau ini yang terbaik, saya ridho. Karena ingin mendapatkan ridho, saya senang dipenjara," kata Gus Samsudin.
Saat ditanya alasannya senang dipenjara, Gus Samsudin mengatakan, semua merupakan takdir dari Tuhan dan dirinya senang menjalani takdir tersebut.
"Karena ini sudah jadi takdir Allah, ini sudah jadi ketentuan Allah, maka saya ridho dengan apa pun yang Allah berikan kepada saya," jelasnya.
Saat disinggung mengenai penyesalan atas perbuatannya, Gus Samsudin mengaku tidak menyesalinya.
"Penyesalan untuk hal yang buruk, iya. Tapi kalau untuk dakwah, tidak ada satu hal yang saya sesali," tuturnya.
Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Jumat (1/3/2024).
Gus Samsudin dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE, dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun, karena diduga terlibat sebagai otak pembuatan konten video yang viral tersebut.
Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni FW (19) warga Trenggalek, Jatim yang berperan sebagai kameramen.
Kemudian FK (14) warga Batang, Jateng, yang berperan sebagai editor video.
* Dapat adsense Rp100 juta
Gus Samsudin ternyata sengaja memproduksi konten video tersebut, bertujuan agar memperbanyak jumlah pengikut atau subscriber channel Youtube yang dikelolanya.
"Kemudian satu hal lagi yang perlu kami sampaikan bahwa selain saudara samsudin ini bertujuan untuk menaikan subscriber-nya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (5/3/2024).
Pasalnya, dari bertambahnya jumlah subscriber, Gus Samsudin juga memperoleh keuntungan dari iklan AdSense YouTube secara keseluruhan mencapai nilai sekitar Rp100 juta.
"Keseluruhan dari konten, dalam 1 bulan mendapatkan perolehan Rp100 juta Adsense," kata dia.
Selain itu, lanjut Dirmanto, Gus Samsudin juga bertujuan agar meningkatkan pengaruh dan promosi layanan pengobatan tradisional yang dikelolanya selama ini.
"Juga saudara Samsudin membuat konten tersebut berharap supaya tempat pengobatan dia di blitar itu, tambah laris. Pengobatan tradisional tambah laris tambah laku diminati banyak orang," ungkapnya.
Berita ini sudah tayang di Tribun Jatim
| Niat Bantu Adik Kandung Lolos Jadi Polisi, Pria Di Pamengkasan Malah Kehilangan Rp 500 Juta |
|
|---|
| Tergiur 'Kuota Kapolri', Dwi Setor Rp2,6 M tapi Dapati Anak Tetap Tak Lulus Akpol: Kini Lapor Polisi |
|
|---|
| Jadwal Pelaksanaan Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran Ditutup 2 Hari Lagi |
|
|---|
| Tahapan Daftar Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran hingga 14 Oktober 2025 |
|
|---|
| Ulah Polisi Brigadir IR Ambil Uang Rp 6,4 Juta dari Tabungan Pengedar Narkoba, Tarik via ATM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.