Laporkan Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Pegawai Bawa Bukti Video Call

Dugaan pelecehan seksual terjadi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (kanwil) Sulawesi Barat (Sulbar). Pegawainya laporkan kepala kanwilnya

|
Editor: Murhan
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Dugaan pelecehan seksual terjadi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (kanwil) Sulawesi Barat (Sulbar).

Seorang pegawai melaporkan Kepala Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Dia diduga menjadi korban pencabulan dan pelecehan seksual Kepala Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung.

Saat melapor ke Polda Sulawesi Barat, korban didampingi penasehat hukum.

Mereka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Kamis (14/3/2024).

"Iya hari ini kami mendampingi korban melaporkan oknum pejabat tinggi atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pelecehan seksual," kata Penasehat Hukum korban, Busman Rasyid kepada Tribun-Sulbar.com usai melaporkan pelaku.

Baca juga: Diduga Mau Tawuran, Puluhan Remaja Digelandang ke Kantor Kantor Polsek Banjarmasin Tengah

Busman mengatakan, pihaknya juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya tindakan bejat oknum pejabat tinggi itu kepada korban.

"Ada bukti-bukti kami sudah kantongi, jadi terlapor melecehkan secara langsung ada juga dilakukan melalui via WhatsaAp (video call)," ungkapnya.

Korban Bisa Bertambah

Kasus dugaan pelecehan seksual Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Syafarudin Baderung terhadap pegawai perempuan bergulir di Polda Sulawesi Barat.

Salah satu korban sudah melaporkan Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung ke Polda Sulbar dengan nomor laporan polisi LP/B/10/III/2024/SPKT/POLDA SULAWESI BARAT.

Kuasa hukum korban, Busman Rasyid mengatakan, dia melaporkan Kakanwil Kemenag Sulbar atas dugaan kekerasan seksual terhadap korban yang merupakan pegawai Kemenag Sulbar.

Kata Busman, motif terduga pelaku ini melecehkan korbannya dengan cara video call (seks phone) dan juga dilakukan secara langsung.

"Jadi korban ini di video call oleh terduga pelaku (Kakanwil Kemenag Sulbar) dan melakukan seks kepada korbannya, ada beberapa bukti kami kantongi," ungkap Busman saat ditemui di SPKT Polda Sulbar Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Kamis (14/3/2024).

Menurut Busman, bisa jadi korban akan terus bertambah karena ada beberapa keterangan korban lainya juga.

"Kami percaya korban ini akan terus bertambah, berdasarkan beberapa bukti keterangan dari korban lainya juga," ujarnya.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved