Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban PKN Kelas 9 SMP/MTs Hal 94-101 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3

Berikut kunci jawaban dan penjelasan soal latihan PKN kelas 9 SMP/MTs kurikulum merdeka kebebasan berpendapat di era keterbukaan informasi

Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Rahmadhani
Kompas.com
Ilustrasi - Inilah Kunci jawaban pelajaran PKN kelas 9 halaman 94 sampai 101 yang membahas perihal uji kompetensi Bab 3 Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut kunci jawaban dan penjelasan soal latihan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) kelas 9 SMP/MTs kurikulum merdeka, halaman 94, 95, 96, 97, 98, 99, 100, 101.

Kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 94 sampai 101 akan membahas perihal uji kompetensi Bab 3 Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi.

Kunci jawaban ini diharapkan bisa membantu siswa dan pendamping mengerjakan latihan halaman 94 sampai 101 Kurikulum Merdeka sesuai dengan buku PKN kelas 9.

Diharapkan siswa bisa mencari jawaban sendiri dari setiap soal yang disajikan.

Soal dan Kunci Jawaban PKN Kurikulum Merdeka Kelas 9 Halaman 94 sampai 101 bab 3: Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi:

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka, Perkembangan Iptek di Masa Abbasiyah

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Halaman 280 K13: Perkembangan Bangsa Indonesia Masa Reformasi

Uji Kompetensi

1. Pilihlah tiga jawaban yang paling tepat dengan memberi tanda centang pada kolom yang tersedia! Penyampaian pendapat di muka umum dapat dilakukan di tempat-tempat yang banyak didatangi atau dilihat oleh setiap orang, tetapi terdapat beberapa tempat yang oleh peraturan perundang-undangan tidak boleh dilakukan untuk penyampaian pendapat.

Tempat-tempat yang dilarang untuk menyampaikan pendapat adalah . . . .
- rumah sakit
- gedung DPR
- tempat ibadah
- lingkungan kampus
- istana kepresidenan

2. Pilihlah Benar/Salah pernyataan berikut!

Setiap warga negara mempunyai hak dan kemerdekaan untuk menyampaikan pendapat secara bebas, baik secara lisan maupun tulisan sesuai kehendak dirinya tanpa memperhatikan hak-hak orang lain.

Benar/Salah : . . . .
Alasan : . . . .

Pasangkan pernyataan berikut dengan pilihan jawaban yang tepat!
3. Setiap orang bebas menyampaikan ide dan gagasannya tanpa tekanan dari orang.
4. Mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Menghindarkan diri dari narasi yang mengarah pada ujaran kebencian, hasutan, provokasi, adu domba, caci maki.

A. Aturan dalam menyampaikan pendapat.

B. Kewajiban dalam berpendapat.

C. Hak berpendapat

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved