Ramadhan 2024

Ngupil dan Korek Telinga Bikin Puasa Ramadhan 2024 Batal? Ini Pendapat Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad menyampaikan hukum mengorek telinga dan mengupil ketika puasa di bulan Ramadhan 2024.

Editor: Mariana
Youtube NUR KHOLISATUN
Ustadz Abdul Somad menyampaikan hukum mengorek telinga dan mengupil ketika puasa di bulan Ramadhan 2024. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Ustadz Abdul Somad menyampaikan hukum mengorek telinga dan mengupil ketika puasa di bulan Ramadhan 2024.

Diterangkan Ustadz Abdul Somad, memasukkan tangan ke rongga pada tubuh bisa jadi membuat puasa batal.

Hal ini, Ustadz Abdul Somad mengatakan berlaku ketika seseorang mengorek telinga atau ngupil.

Kini kaum muslimin telah memasuki bulan Ramadhan 1445 Hijriyah bertepatan di bulan Maret dan April 2024.

Pada bulan Ramadhan umat muslim diperintahkan menunaikan puasa dari terbit fajar hingga tenggelam matahari selama 30 hari atau satu bulan.

Baca juga: Waktu Terbaik Makan Besar Saat Buka Puasa Diuraikan Ustadz Abdurrahman Dani, Hindari Usai Tarawih

Baca juga: Batalkah Puasa Ramadhan Jika Tertelan Dahak? Buya Yahya Beberkan Pandangan Ulama

Dalam menjalankan puasa, hendaknya dapat menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa atau mengurangi pahala puasa.

Ustadz Abdul Somad memaparkan segala sesuatu yang dimasukkan ke dalam rongga hukumnya membatalkan puasa.

"Asal masuk ke rongga batal, rongga hidung, rongga telinga, rongga mata, makanya ada yang mengatakan, ngupil batal karena memasukkan sesuatu ke rongga, korek telinga batal," jelas Ustadz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube NUR KHOLISATUN.

Perihal suntik berupa cairan yang masuk ke tubuh, ada dua jenis bisa membatalkan puasa dan tidak.

Suntik obat hukumnya tidak batal, misalnya suntik perut, suntik sakit kepala, dan suntik demam tak batal.

"Namun suntik infus batal karena infus makanan, seandainya infus dibolehkan maka akan disalahgunakan oknum tertentu," papar Ustadz Abdul Somad.

Sedangkan obat tetes telinga tidak membatalkan puasa, sebab tujuannya untuk mengobati.

Ustadz Abdul Somad menerangkan yang disebut masuk ke rongga adalah masuk ke tenggorokan, masuk ke usus ke perut itu baru batal.

"Misalnya menghirup inhaler itu tidak batal," imbuh Ustadz Abdul Somad.

Kentut dalam air dapat membatalkan puasa sebab saat berhembus kentut, terbuka rongga dan masuk air.

Pendapat lainnya yang berkembang di masyarakat menyebut jika menangis dapat membatalkan puasa, hukum sebenarnya adalah tidak batal.

Niat Puasa Ramadhan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri ramadhaana haadzihis sanati lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’ala.”

Niat Sholat Tarawih

1. Niat Sholat Tarawih Sendiri

Berikut ini lafadz niat Sholat Tarawih berikut latin dan artinya :

اُصَلّى سٌنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

USHOLLI SUNNATAT TARAAWIHI ROK’ATAINI LILLAHI TA’ALAA

Artinya : Saya niat sholat Tarawih dua rakaat karena Allah Ta’alaa.

2. Niat Sholat Tarawih Berjamaah

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى

Usholli Sunnatat-taraawiihi rok'ataini mustaqbilal qiblati ma'muuman lillaahi ta'alaa

Artinya : Saya niat sholat Tarawih dua rakaat sebagai makmum (mengikut) karena Allah Ta’alaa.

3. Niat Sholat Tarawih sebagai imam

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ إِمَامًا ِللهِ تَعَالَى

USHOLLII SUNNATAT-TARAAWIIHI ROK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI IMAAMAN LILLAAHI TA'ALAA

Artinya : Saya niat sholat Tarawih dua rakaat sebagai imam karena Allah Ta’alaa.

(Banjarmasinpost.co.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved