Berita Viral
Petugas Amankan Dua Waria di Makassar, Terekam Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Sahur on The Road
Diduga melakukan aksi tak senonor dua wanita di kota Makassar diamankan petugas, ini kata polisi mengenai video viral ini
BANJARMASINPOST.CO.ID -Dua orang diduga waria di Kota Makassar diamankan petugas kepolisian. Hal ini berawal adanya video viral yang dilakukan oleh keduanya saat kegiatan Sahur on the Road menggunakan electone keliling.
Keduanya dalam video viral ini diduga melakukan aksi tak senonoh dan viral di media sosial.
Menanggapi viralnya video ini petugas pun turun melakukan penyelidikan.
Insiden itu terjadi di Jalan Onta Baru, Kecamata Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (13/3/2024) sekitar Pukul 23.00 Wita.
Dalam video berdurasi 29 detik itu, tampak dua orang waria sedang berdiri di tengah jalan, terlihat salah seorang waria sedang digendong oleh rekan waria lainnya.
Bahkan waria yang digendong itu tampak mengarahkan wajahnya ke bagian dada rekan warianya itu.
Mirisnya lagi aksi itu menjadi tontonan anak-anak di yang ada di sekitar lokasi.
Baca juga: Kronologi Pencurian Kerbau Hamil Milik Warga Tasikmalaya, Kerugian Capai Puluhan Juta
Baca juga: Jual Narkoba ke Pengunjung THM, Satpam Ditangkap Petugas, Puluhan Paket Paket Sabu Jadi Bukti
Kanit Tipidter Polrestabes Makassar, AKP Hamka mengatakan, kedua waria itu telah diamankan di Polsek Mamajang Makassar. Keduanya diketahui bernama FR alias Riska (29) dan EM alias Dea (34).
"Kedua pelaku ini melakukan aksi pornografi dengan cara saling berhadap-hadapan, di mana salah satu pelaku mencium daerah payudara salah satu pelaku kemudian dia mengikuti alunan musik yang sengaja dibawa untuk membangunkan warga untuk sahur," kata Hamka kepada awak media, Sabtu (16/3/2024).
Empat orang diamankan
Tak hanya kedua waria yang diamankan, polisi juga mengakankan empat orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam electone keliling itu, salah satunya pemilik electone.
Keempatnya yakni pemilik orkes bernama T (61). Sementara tiga lainnya masing-masing bernama Mi (34), Aji alias MG (40) dan Il (25).
Lebih lanjut Hamka mengatakan, para pelaku diamankan karena diduga aksi mereka meresahkan warga Kota Makassar. Apalagi video aksi tak senonoh itu viral di medsos.
"Sekarang masih dalam penyidikan di Unit Tipidter dan sementara kami lengkapi untuk berkas perkara dan kemungkinan akan dilakukan penahanan," tuturnya.
Untuk pasal yang diterapkan, kata Hamka, adalah Pasal 36 jo Pasal 10 UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
"Dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara," tandasnya.
Sumber : Kompas.com
| Kelompok Bersenjata Canggih Satroni Asrama Saat Subuh, Culik 25 Siswi, Tembak Mati Satu Staf Sekolah |
|
|---|
| Beri Mahar Mobil Honda HR-V Demi Nikahi Gadis 19 Tahun, Kondisi Kakek 61 Tahun Itu Jadi Sorotan |
|
|---|
| Dokter Wanita Lansia Dipenjara 30 Tahun Gara-gara Pesan Suara WA, Dua Kali Kena Serangan Jantung |
|
|---|
| 361 Warga Tak Menyadari Beli Tanah Perhutani, Baru Ketahuan Saat Lunasi Angsuran, Developer Kabur |
|
|---|
| Ipar Adalah Maut Versi Nyata, Istri Pergoki Adiknya Dibooking Suami, Dibayar Rp300 Ribu Usai Layani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Dua-waria-di-Makassar-saat-pertontonkan-aksi-tak-senonoh.jpg)