Pemilu 2024
Sidang Dugaan Penggelembungan Suara di Banjar, Denny Indrayana Tantang Terlapor Adu Data
Ini kata Denny Indraya kuasa hukum pelapor dugaan penggelembungan suara saat sidang digelar Bawaslu Kabupaten Banjar har ini
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Irfani Rahman
“Tapi kalau di tempat kita sekarang, kami punya data tapi terlapor tak mau menyandingkan, jadi pertanyaan,” ujarnya.
Majelis Pemeriksa Sidang Bawaslu Banjar tak mengamini permohonan pihak terlapor. Sidang lanjutan kembali dijadwalkan pada Rabu (20/3/2024), dengan agenda menghadirkan saksi dan ahli.
“Perihal bukti-bukti nanti tugas kami yang memeriksa di luar dari sidang ini. Kami rasa sidang hari ini dicukupkan dulu,” kata M Hafizh Ridha, selaku Ketua Majelis Pemeriksa.
Diketahui, pelapor dalam perkara ini adalah Hairul Patarujali. Hairul merupakan pemilih DPR RI dapil Kalsel I sekaligus tim internal Rizki Niraz Anggraini dari Caleg Partai Demokrat.
Ia tidak puas dengan hasil suara Pileg DPR RI. Hairul menduga ada penggelembungan suara dari Caleg PAN di dapil Kalsel I, sehingga tidak menguntungkan Rizki Niraz.
Hairul menggandeng Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm dalam perkara ini.
Sedangkan terlapor yakni lima Panitia Pemilihan Kecamatam (PPK) yang ada di Kabupaten Banjar.
Dugaan pengelembungan yang dilaporkan ke Bawaslu Banjar yakni PPK Astambul, Sungai Pinang, Aluh-aluh, Ketrak Hanyar, dan Gambut.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Bawaslu Kabupaten Banjar
PPPK
Partai Demokrat
Denny Indrayana
Banjarmasinpost.co.id
penggelembungan suara
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Penyerahan-laporan-bukti-bukti-dari-terlapor-dan-pelapor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.