Ramadhan 2024

Syarat Khusus bagi Perempuan yang Ingin I'tikaf di Bulan Ramadhan, Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan syarat khusus dan ketentuan bagi perempuan yang ingin mengerjakan i'tikaf di bulan Ramadhan 2024.

Editor: Mariana
Youtube Moslem Nearer
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan syarat khusus dan ketentuan bagi perempuan yang ingin mengerjakan i'tikaf di bulan Ramadhan 2024. 

Waktu yang paling afdhol melakukan i'tikaf dimulai pada puasa ke-19 memasuki malam ke-20 Ramadhan dan keluarnya setelah sholat Idul Fitri.

Karena itu lebih afdhol hendaknya memilih mesjid yang juga dipakai untuk sholat Jumat, sholat Idul Fitri dan lainnya.

Jika tidak bisa melakukannya, maka mengusahakan diri untuk i'tikaf di malam-malam ganjil yaitu malam 21, 23, 25, 27, dan 29.

"Bagi yang sibuk kerja, bisa pakai cara, saya pernah lakukan ini, saya sholat di mesjid bernama Mesjid At-Tin, kadang-kadang saya dan istri bawa rantangan untuk buka puasa, kalau tidak, setelah buka puasa ke mesjid untuk sholat Isya, sholat Tarawih, kemudian mengaji, duduk, mengobrol hal yang bermanfaat, kemudian istirahat pada saat ngantuk, bangun sholat malam, lalu sahur, dilanjutkan sholat Subuh, seteah sholat Subuh pulang," urai Ustadz Khalid Basalamah.

Sehingga ada malam yang dikejar, hal ini bisa dilakukan bagi orang yang bekerja, misalnya Jumat malam, atau Sabtu malam yang keesokan harinya libur bekerja. Hal ini bermakna ada waktu yang dilowongkan untuk i'tikaf mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Sebelum beri'tikaf di mesjid, ada adab atau aturan yang harus dilakukan, yakni masuk dengan mendahulukan kaki kanan.

Selanjutnya membaca doa masuk mesjid, yang berbunyi:

اَللّٰهُمَّ افْتَحْ لِيْ اَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

Allahummaf tahlii abwaaba rohmatik

Artinya: "Ya Allah, bukalah untukku pintu-pintu rahmat-Mu"

Niat I'tikaf di Mesjid

Bagi Anda yang terbiasa melafadzkan niat, berikut niat i'tikaf selengkapnya:

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ مَا دُمْتُ فِيهِ

Nawaitu an a‘takifa fī hādzal masjidi mā dumtu fīh.

Artinya, “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.” Lafal niat ini dikutip dari Kitab Tuhfatul Muhtaj dan Nihayatul Muhtaj.

Lafal itikaf lain yang dapat digunakan adalah lafal berikut ini. Lafal niat itikaf ini dikutip dari Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi:

نَوَيْتُ الاِعْتِكَافَ فِي هذَا المَسْجِدِ لِلّهِ تَعَالى

Nawaitul i’tikāfa fī hādzal masjidi lillāhi ta‘ālā.

Artinya, “Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah SWT.”

(Banjarmasinpost.co.id)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved