Breaking News

Dishut Kalsel

Dukung Pengurangan Emisi GRK, Dishut Kalsel Gelar Workshop Penguatan Arsitektur REDD+ 

REDD+ merupakan program pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari deforestasi dan degradasi hutan, serta dari aktivitas peningkatan cadangan karbon

Editor: Hari Widodo
Dishut Kalsel
Direktur Mitigasi Perubahan Iklim-Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim-KLHK, Yulia Suryanti, S.Si., M.Sc pada acara Workshop Penguatan Arsitektur REDD+ di Kalimantan Selatan (Kalsel), kemarin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - REDD+ merupakan program pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari deforestasi dan degradasi hutan, serta dari aktivitas peningkatan cadangan karbon hutan, pengelolaan hutan lestari dan peran dari upaya konservasi sumber daya hutan di negara-negara berkembang yang telah disepakati secara global di bawah koordinasi badan resmi PBB yaitu UNFCCC.

Indonesia sebagai negara berkembang yang memiliki tutupan hutan alam yang cukup luas memiliki kepentingan dalam implementasi program REDD+ dan merupakan salah satu negara pelopor di kawasan Asia Pasifik yang mengalami kemajuan positif dalam implementasi program REDD+.

Pada workshop Penguatan Arsitektur REDD+ di Kalimantan Selatan (Kalsel), kemarin, Direktur Mitigasi Perubahan Iklim-Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim-KLHK, Yulia Suryanti, S.Si., M.Sc. mengatakan, Indonesia telah memenuhi semua arsitektur untuk implementasi REDD+.

Ini sebagaimana telah ditetapkan pada COP UNFCCC. Arsitektur REDD+ dimaksud yaitu: Strategi Nasional REDD+, Forest Reference Emission Level (FREL), Sistem Monitoring Hutan Nasional, Sistem MRV, Sistem Informasi pelaksanaan Safeguard REDD+ (SIS REDD+).

Lebih lanjut Yulia mengatakan bahwa dari kinerja implementasi program REDD+ di Indonesia sampai saat ini telah membuahkan hasil berupa penerimaan insentif positif Result Based Payment (RBP) yaitu:
Green Climate Fund (GCF) sebesar USD 103,8 Juta untuk kinerja pengurangan emisi GRK sektor FOLU periode 2014-2016.

Dana ini sebagian besar akan didistribusikan ke seluruh Provinsi sesuai kontribusi kinerja pengurangan emisinya dan juga untuk mendukung pelaksanaan program KLHK dan implementasi NDC nasional.

Kemudian, Indonesia-Norway Partnership, sebesar USD 56 Juta untuk kinerja pengurangan emisi sektor FOLU tahun 2016-2017 dan dilanjutkan untuk potensi pembayaran sebesar USD 100 Juta untuk kinerja pengurangan emisi GRK sektor FOLU periode 2017-2018 dan 2018-2019.

Yulia Suryanti, S.Si., M.Sc pada acara Workshop Penguatan Arsitektur REDD+ di  Kalsel
Direktur Mitigasi Perubahan Iklim-Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim-KLHK, Yulia Suryanti, S.Si., M.Sc pada acara Workshop Penguatan Arsitektur REDD+ di Kalimantan Selatan (Kalsel), kemarin.

Dana ini secara bertahap didedikasikan untuk program FOLU Net Sink dalam mendukung pelaksanaan Renja FOLU di masing-masing provinsi.

Selanjutnya Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund di Provinsi Kalimantan Timur untuk periode pelaporan kinerja pengurangan emisi GRK sektor FOLU tahun 2019 –2024 dengan total dana insentif RBP mencapai USD 110 Juta untuk target pengurangan emisi sebesar 22 juta ton CO2eq.

Saat ini Kaltim telah menerima persetujuan untuk pembayaran pertama (Advance Payment) sebesar USD 20,9 juta yang telah disalurkan melalui BPDLH.

Dan, Program BioCarbon Fund – Initiative Sustainable Forest Landscape (BioCF ISFL) di Provinsi Jambi untuk kinerja pengurangan emisi GRK sektor FOLU periode 2021-2026 dengan total insentif RBP mencapai USD 70 juta untuk target pengurangan emisi sebesar 14 juta ton CO2eq.

Saat ini Provinsi Jambi mendapatkan dana stimulus untuk tahap Pra Investasi sebesar USD 13,5 juta di luar dana insentif RBP sampai tahun 2025.

Sebenarnya, lanjut Yulia keberhasilan pelaksanaan REDD+ tidak hanya dipandang dari segi keberhasilan dalam mendapatkan dana insentif RBP dan menjalankan program piloting REDD+ saja, tetapi yang lebih penting adalah keberhasilan dalam melakukan upaya perbaikan tata kelola, pengaturan kelembagaan dan meningkatkan peran aktif dari mitra kerja terkait dalam upaya meningkatkan kinerja penguranan emisi untuk mendukung pencapaian target NDC.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hj. Husnul Hatimah, SH, MH pada saat yang sama dalam sambutannya mewakili Sekdaprov Kalsel mengatakan bahwa Kalsel melalui Gerakan Revolusi Hijau yang dicanangkan oleh Gubernur pada 2017 dan didukung dengan terbitnya Perda Kalsel No. 7 Tahun. 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau, memiliki komitmen yang kuat dalam upaya meningkarkan kuantitas dan kualitas tutupan lahan serta meningkatkan ketahanan bencana di sektor kehutanan.

Dengan berkaca dari dampak El Nino tahun lalu yang mengakibatkan penurunan curah hujan disebagian besar wilayah Indonesia yang dirasakan juga di Kalsel telah mengakibatkan terjadinya bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved